Diskresi
Tetap Mengudara
Minggu, September 13, 2026
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Diskresi
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
Home DAERAH KALTARA

DPRD Kaltara Desak Pemprov Segera Bentuk Satgas HIV/AIDS, Kasus di Lingkungan Sekolah Jadi Alarm Serius

Admin Diskresi.co by Admin Diskresi.co
Juni 13, 2026
Reading Time: 2 mins read

TARAKAN – DPRD Kalimantan Utara mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara segera membentuk satuan tugas (satgas) atau gugus kerja khusus untuk mempercepat penanganan HIV/AIDS. Desakan itu muncul setelah kasus HIV/AIDS dilaporkan telah ditemukan di lingkungan pendidikan, sehingga dinilai memerlukan respons yang lebih cepat dan terkoordinasi.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengatakan pemerintah sebenarnya tidak perlu lagi menyusun regulasi baru. Menurutnya, dasar hukum penanganan penyakit menular telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2024, sehingga yang kini dibutuhkan adalah implementasi kebijakan secara nyata.

“Payung hukumnya sudah tersedia. Yang paling penting sekarang adalah bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Bentuknya bisa satgas ataupun gugus kerja, yang utama ada langkah cepat karena HIV/AIDS merupakan penyakit menular yang penanganannya tidak boleh lambat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam perda tersebut HIV/AIDS dikategorikan sebagai penyakit menular langsung yang penyebarannya terjadi antarmanusia. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara berkesinambungan dengan melibatkan berbagai pihak.

Supa’ad menilai kondisi di Kota Tarakan sudah memasuki tahap yang patut diwaspadai. Pasalnya, kasus HIV/AIDS disebut telah ditemukan di lingkungan sekolah, termasuk pada kalangan pelajar tingkat SMA.

RELATED POSTS

Tiga Tahun Pergub IUPK Berlaku, Berapa yang Sudah Diterima Kutim?

Pemprov Kaltim Perkuat Bantuan Pangan hingga Pedalaman Mahulu

Tak Hanya Urus Politik, PDIP Kaltim Perkuat Baguna untuk Aksi Kemanusiaan

“Temuan kasus di lingkungan sekolah merupakan peringatan yang harus disikapi serius. Pemerintah provinsi perlu segera menerbitkan kebijakan teknis agar upaya penanganan dapat dilakukan lebih cepat tanpa terhambat proses birokrasi,” katanya.

Selain Tarakan, ia juga menyoroti Kabupaten Nunukan yang memiliki tingkat kerawanan serupa. Menurutnya, kedua daerah tersebut merupakan wilayah transit dengan mobilitas penduduk yang tinggi serta aktivitas ekonomi yang padat, sehingga berpotensi mempercepat penyebaran apabila langkah pencegahan tidak diperkuat.

“Tingginya mobilitas masyarakat di Tarakan dan Nunukan membuat risiko penyebaran semakin besar apabila upaya pencegahan dan edukasi tidak dijalankan secara maksimal,” ucapnya.

Lebih lanjut, Supa’ad menegaskan penanggulangan HIV/AIDS tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Sekolah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan hingga komunitas lokal dinilai perlu dilibatkan agar edukasi mengenai pencegahan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Di sisi lain, ia juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang mengalami penurunan sehingga berdampak pada keterbatasan anggaran untuk menjalankan berbagai program penanganan.

Karena itu, ia mendorong adanya kolaborasi dengan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) agar upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS tetap dapat berjalan optimal.

“Di tengah keterbatasan anggaran daerah, sinergi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan melalui program CSR, menjadi sangat penting. Jika pemerintah bekerja sendiri, tentu beban yang dihadapi akan jauh lebih berat,” pungkasnya. (fad)

 

Post Views: 6
Admin Diskresi.co

Admin Diskresi.co

Related Posts

RA De’Ale Biliar Gelar Turnamen Terbuka, Siapkan Hadiah Rp59 Juta
UTAMA

RA De’Ale Biliar Gelar Turnamen Terbuka, Siapkan Hadiah Rp59 Juta

September 5, 2026
Wali Kota Tarakan Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Demi Kebijakan Pembangunan yang Tepat Sasaran
KALTARA

Wali Kota Tarakan Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Demi Kebijakan Pembangunan yang Tepat Sasaran

Juni 20, 2026
Pemprov Kaltara Petakan Potensi Kendaraan Listrik
BULUNGAN

Pemprov Kaltara Petakan Potensi Kendaraan Listrik

Juni 19, 2026
DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, BKPSDM Tarakan Jadi Referensi Penyusunan
KALTARA

DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, BKPSDM Tarakan Jadi Referensi Penyusunan

Juni 19, 2026
DPRD Kaltara Soroti Pentingnya Standarisasi Mekanisme Penilaian dalam Ranperda Penghargaan Daerah
KALTARA

DPRD Kaltara Soroti Pentingnya Standarisasi Mekanisme Penilaian dalam Ranperda Penghargaan Daerah

Juni 19, 2026
Cegah Kecurangan SPMB, Disdik Tarakan Andalkan Sistem Penguncian Domisili
KALTARA

Cegah Kecurangan SPMB, Disdik Tarakan Andalkan Sistem Penguncian Domisili

Juni 19, 2026
Next Post
Pemprov Kaltara Masih Kaji Kebutuhan CPNS 2026, Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Pemprov Kaltara Masih Kaji Kebutuhan CPNS 2026, Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Verifikasi Hutan Adat di Tiga Wilayah Adat Malinau Libatkan Puluhan Ahli Lintas Sektor

Verifikasi Hutan Adat di Tiga Wilayah Adat Malinau Libatkan Puluhan Ahli Lintas Sektor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gotong Royong Jadi Kunci Sukses Festival Kampung Bahari Nusantara Pulau Miang 2025

Layanan Medis Kapal Dr Lie Dharmawan Bantu Warga Pesisir Sandaran Dapatkan Akses Kesehatan Layak

Layanan Medis Kapal Dr Lie Dharmawan Bantu Warga Pesisir Sandaran Dapatkan Akses Kesehatan Layak

Rumah Sakit Kapal Dr Lie Dharmawan Bersandar di Sandaran, Akses Kesehatan Masyarakat Pesisir

Rumah Sakit Kapal Dr Lie Dharmawan Bersandar di Sandaran, Akses Kesehatan Masyarakat Pesisir

Diskominfo Kutim Tegaskan ASN Jadi Garda Depan Keamanan Digital Pemerintahan

Diskominfo Kutim Tegaskan ASN Jadi Garda Depan Keamanan Digital Pemerintahan

Pemkab Kutim Dorong Pemerataan Pembangunan Lewat Penguatan Infrastruktur Pedesaan

Pemkab Kutim Dorong Pemerataan Pembangunan Lewat Penguatan Infrastruktur Pedesaan

Tiga Tahun Pergub IUPK Berlaku, Berapa yang Sudah Diterima Kutim?

Tiga Tahun Pergub IUPK Berlaku, Berapa yang Sudah Diterima Kutim?

September 13, 2026
Pemprov Kaltim Perkuat Bantuan Pangan hingga Pedalaman Mahulu

Pemprov Kaltim Perkuat Bantuan Pangan hingga Pedalaman Mahulu

September 12, 2026
Tak Hanya Urus Politik, PDIP Kaltim Perkuat Baguna untuk Aksi Kemanusiaan

Tak Hanya Urus Politik, PDIP Kaltim Perkuat Baguna untuk Aksi Kemanusiaan

September 12, 2026
Dekranasda Kaltim Ingin Batik Bontang Makin Dikenal dan Sejahterakan Perajin

Dekranasda Kaltim Ingin Batik Bontang Makin Dikenal dan Sejahterakan Perajin

September 12, 2026
Kunjungi Bontang, Ketua TP PKK Kaltim Tekankan Penguatan Peran Dasawisma

Kunjungi Bontang, Ketua TP PKK Kaltim Tekankan Penguatan Peran Dasawisma

September 12, 2026
KUTAI TIMUR

Tiga Tahun Pergub IUPK Berlaku, Berapa yang Sudah Diterima Kutim?

September 13, 2026
UTAMA

Pemprov Kaltim Perkuat Bantuan Pangan hingga Pedalaman Mahulu

September 12, 2026
UTAMA

Tak Hanya Urus Politik, PDIP Kaltim Perkuat Baguna untuk Aksi Kemanusiaan

September 12, 2026
UTAMA

Dekranasda Kaltim Ingin Batik Bontang Makin Dikenal dan Sejahterakan Perajin

September 12, 2026

Diskresi.co adalah media online yang tumbuh dari semangat jurnalisme daerah untuk menyajikan berita yang penting, dekat, dan punya makna bagi publik. Kami percaya, informasi yang jernih adalah dasar bagi masyarakat untuk mengambil keputusan yang bijak.

  • Informasi Kontak:
  • +62 853-4886-8646  (Adi)
  • Alamat Kaltim:
    Jalan Kiai Haji Samanhudi Gang Rajawali
    Kel. Pelita, Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 75117

 

  • Alamat Kaltara:
    JaIan Lili 8, RT.57, No. 133, Kel. Karang Anyar, Kec. Tarakan Barat,
    Kota Tarakan, Kalimantan Utara. 77111

Kategori

© 2026 Diskresi.co - Semua hak cipta dilindungi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
Tetap Mengudara

© 2026 Diskresi.co - Semua hak cipta dilindungi