BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) masih menunda pengajuan usulan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi tahun 2026. Keputusan tersebut diambil sambil menunggu kepastian kebijakan pemerintah pusat, terutama terkait batas maksimal belanja pegawai yang akan diberlakukan mulai 2027.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, mengatakan hingga saat ini pemerintah daerah belum menyampaikan usulan formasi CPNS kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Untuk pengadaan CPNS tahun ini, usulan formasi memang belum kami sampaikan ke Kementerian PAN-RB,” ujar Andi, Ahad (14/6/26).
Ia menjelaskan, keputusan mengenai pengajuan formasi akan didasarkan pada hasil evaluasi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) dan kemampuan keuangan daerah. Pembahasan tersebut masih dilakukan secara internal sebelum pemerintah daerah menentukan langkah selanjutnya.
Menurut Andi, salah satu faktor utama yang menjadi perhatian adalah tingginya porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang saat ini telah mencapai sekitar 34 persen.
“Saat ini tantangan terbesar kami berada pada belanja pegawai yang porsinya sudah mencapai 34 persen dari APBD,” katanya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pemerintah pusat berencana menerapkan kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen mulai 1 Januari 2027.
Andi menambahkan, pemerintah daerah masih menunggu hasil pembahasan antara Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan mengenai implementasi kebijakan tersebut. Menurutnya, hasil pembahasan itu akan menjadi dasar dalam menentukan apakah daerah dapat membuka rekrutmen CPNS pada tahun mendatang.
“Kami masih menanti keputusan dari pemerintah pusat, apakah nantinya ada penyesuaian, masa transisi, atau kebijakan lain terkait penerapan batas maksimal belanja pegawai tersebut,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemprov Kaltara akan menyesuaikan seluruh kebijakan pengadaan aparatur sipil negara dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Oleh sebab itu, kepastian mengenai pembukaan formasi CPNS 2026 masih menunggu keputusan pemerintah.
“Soal rekrutmen CPNS tahun depan, peluangnya masih terbuka, tetapi juga bisa saja tidak ada. Semua bergantung pada kebijakan yang nantinya diputuskan pemerintah pusat,” pungkasnya. (fad)

