Diskresi
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Diskresi
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
Home UTAMA

Hak Publik Harus Dijaga, Diskominfo Kubar Diminta Selektif Kecualikan Informasi

Admin Diskresi.co by Admin Diskresi.co
Oktober 23, 2026
Reading Time: 2 mins read
Hak Publik Harus Dijaga, Diskominfo Kubar Diminta Selektif Kecualikan Informasi

SAMARINDA, diskresi.co – Keterlambatan dalam menanggapi permohonan informasi publik berpotensi menimbulkan sengketa yang berujung di Komisi Informasi. Karena itu, setiap badan publik dituntut lebih responsif sekaligus memahami batasan informasi yang dapat diberikan kepada masyarakat.

Hal tersebut menjadi perhatian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada kegiatan Sosialisasi dan Uji Konsekuensi Daftar Informasi yang Dikecualikan, yang digelar Diskominfo Kabupaten Kutai Barat (Kubar) di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Jumat (23/10/26).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengelolaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, khususnya dalam menentukan jenis informasi yang wajib dibuka serta informasi yang dapat dikecualikan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Kepala Diskominfo Kaltim, Ririn Sari Dewi, mengatakan, keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh badan publik. Namun, pada pelaksanaannya, terdapat sejumlah informasi yang tidak dapat diberikan secara bebas karena memiliki perlindungan hukum.

Menurutnya, uji konsekuensi menjadi instrumen penting agar memastikan setiap keputusan terkait pengecualian informasi memiliki landasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

RELATED POSTS

Pengurus KKPK Kaltim Dikukuhkan, Seno Aji Titip Pesan Kerukunan

Karhutla Kaltim Mulai Mereda, Kabut Asap Masih Mengancam Kesehatan Warga

Jangan Sampai Terlambat! Dinkes Kaltim Tekankan Pentingnya Pencegahan Kecacingan Sejak Dini

“Uji konsekuensi merupakan salah satu dasar perlindungan bagi badan publik ketika menerima permohonan informasi. Memang tidak seluruh data dapat dibuka, tetapi setiap pengecualian harus disertai alasan yang jelas dan memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, persoalan dalam pelayanan informasi tidak hanya berkaitan dengan keputusan membuka atau menutup akses terhadap data. Kecepatan badan publik dalam memberikan tanggapan juga menjadi faktor penting untuk mencegah munculnya sengketa informasi.

Karena itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap perangkat daerah diharapkan mampu memberikan pelayanan secara tepat waktu, transparan, dan sesuai prosedur.

“Apabila ada informasi yang tidak dapat diberikan, badan publik harus bisa menyampaikan penjelasan berdasarkan aturan yang berlaku. Jangan sampai permohonan yang terlambat ditanggapi justru menimbulkan persoalan hingga berakhir menjadi sengketa informasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Kutai Barat, Yuli Permata Mora, mengingatkan agar penetapan informasi yang dikecualikan tidak dilakukan secara sembarangan.

Ia menilai, sikap terlalu berhati-hati dalam membuka informasi tidak boleh dijadikan alasan untuk membatasi hak masyarakat memperoleh informasi publik.

Menurut Yuli, setiap informasi yang akan dimasukkan dalam Daftar Informasi yang Dikecualikan harus terlebih dahulu melalui proses pengujian dengan mempertimbangkan konsekuensi yang mungkin timbul.

“Penetapan informasi yang dikecualikan tidak boleh hanya didasarkan pada kebiasaan ataupun kekhawatiran yang berlebihan. Harus ada uji konsekuensi yang mempertimbangkan dampak ketika informasi dibuka maupun ditutup, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” jelas Yuli.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat diharapkan semakin memahami mekanisme pengelolaan informasi publik, terutama dalam menyusun daftar informasi yang dikecualikan secara objektif dan sesuai aturan.

Selain meningkatkan pemahaman mengenai uji konsekuensi, kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Dengan koordinasi yang lebih baik, proses pelayanan informasi diharapkan berjalan lebih tertib, memberikan kepastian bagi pemohon, serta meminimalkan potensi sengketa akibat kesalahan prosedur maupun keterlambatan pelayanan.

Diskominfo Kaltim juga mendorong agar penerapan pengecualian informasi tidak menjadi penghambat keterbukaan publik, melainkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan tetap memberikan perlindungan terhadap informasi yang secara hukum wajib dirahasiakan. (yud)

Views: 457
Tags: kalimantan timurKaltimKubarPemprov kaltim
Admin Diskresi.co

Admin Diskresi.co

Related Posts

Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026
DAERAH

Tim Porprov Samarinda Optimistis Bersaing Rebut Emas di Paser

Oktober 30, 2026
Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026
UTAMA

Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026

Oktober 30, 2026
Kutai Barat Kirim 957 Personel ke Porprov Kaltim 2026
UTAMA

Kutai Barat Kirim 957 Personel ke Porprov Kaltim 2026

Oktober 30, 2026
PAMA Site TCMM Raih Penghargaan Platinum ISDA 2026
UTAMA

PAMA Site TCMM Raih Penghargaan Platinum ISDA 2026

Oktober 30, 2026
Karhutla 5 Hektare di Kutai Barat, Polsek Damai dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
UTAMA

Karhutla 5 Hektare di Kutai Barat, Polsek Damai dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Oktober 30, 2026
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Wagub Kaltim Sampaikan Amanat Menpora
PEMPROV KALTIM

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Wagub Kaltim Sampaikan Amanat Menpora

Oktober 28, 2026
Next Post
Yamaha Cup Race 2026 Boyolali Berlangsung Meriah

Yamaha Cup Race 2026 Boyolali Berlangsung Meriah

Sekolah Rakyat Kutim Disiapkan, STIPER Jadi Lokasi Rintisan

Sekolah Rakyat Kutim Disiapkan, STIPER Jadi Lokasi Rintisan

Diskresi.co adalah media online yang tumbuh dari semangat jurnalisme daerah untuk menyajikan berita yang penting, dekat, dan punya makna bagi publik. Kami percaya, informasi yang jernih adalah dasar bagi masyarakat untuk mengambil keputusan yang bijak.

  • Informasi Kontak:
  • +62 853-4886-8646  (Adi)
  • Alamat Kaltim:
    Jalan Kiai Haji Samanhudi Gang Rajawali
    Kel. Pelita, Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 75117

 

  • Alamat Kaltara:
    JaIan Lili 8, RT.57, No. 133, Kel. Karang Anyar, Kec. Tarakan Barat,
    Kota Tarakan, Kalimantan Utara. 77111

Kategori

© 2026 Diskresi.co - Semua hak cipta dilindungi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM

© 2026 Diskresi.co - Semua hak cipta dilindungi