Diskresi
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Diskresi
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
Home DAERAH

DPRD Kaltim Pantau Aset Mall Lembuswana

Admin Diskresi.co by Admin Diskresi.co
Agustus 24, 2026
Reading Time: 3 mins read
DPRD Kaltim Pantau Aset Mall Lembuswana

SAMARINDA, diskresi.co – Komisi II DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan lapangan untuk memonitor pemanfaatan aset Pemerintah Provinsi Kaltim di kawasan Mall Lembuswana, Samarinda, Senin (24/8/26). Kunjungan tersebut menyoroti masa transisi pengelolaan, polemik tarif sewa tenant dan ruko, hingga proses penjaringan investor baru.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle mengatakan, kunjungan dilakukan agar memastikan perkembangan pengelolaan Mall Lembuswana setelah aset tersebut kembali berada dalam penguasaan Pemprov Kaltim dan pengelolaannya ditugaskan kepada PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS).

Selain melihat langsung kondisi kawasan, Komisi II juga ingin mengklarifikasi pemberitaan mengenai sejumlah tenant yang disebut keberatan terhadap besaran tarif sewa.

“Hari ini kita melaksanakan kunjungan lapangan terkait progres dan program transisi pengelolaan yang disampaikan pemerintah. Kami juga ingin mendengarkan langsung karena beberapa pekan lalu ada pemberitaan bahwa pemilik tenant merasa keberatan dengan nilai sewa,” ungkapnya.

Pada kunjungan tersebut, anggota Komisi II mendatangi sejumlah tenant secara acak untuk meminta keterangan langsung. Berdasarkan hasil pemantauan itu, Sabaruddin menyebut tarif yang diberlakukan telah mengacu pada standar penilaian yang digunakan pengelola.

RELATED POSTS

Sempat Terkendala Gangguan Pembangkit, PLN Percepat Pemulihan Listrik di Melak dengan Tambahan Daya 5 MW

Pegadaian Salurkan 1.500 Paket Sembako Senilai Rp150 Juta untuk Warga Terdampak Kemarau di Tenggarong

Tim Porprov Samarinda Optimistis Bersaing Rebut Emas di Paser

Menurutnya, sejumlah tenant yang ditemui juga menyatakan tarif tersebut masih dalam batas yang dinilai wajar.

“Sampling yang kami dapatkan dilakukan secara random. Kami door to door masuk ke tenant, tidak ada titipan. Setelah kami tanyakan, mereka merasa angka tersebut sudah pantas dan sesuai,” ujarnya.

Komisi II juga menyoroti kelanjutan pengelolaan Mall Lembuswana setelah masa penugasan sementara MBS berakhir. Ia mengatakan, terdapat sekitar empat hingga lima pihak yang disebut telah menunjukkan ketertarikan untuk mengelola kawasan tersebut.

Ia meminta proses pemilihan investor dilakukan secara akuntabel, transparan dan profesional. Investor yang nantinya terpilih juga diharapkan memiliki pengalaman dalam mengelola pusat perbelanjaan.

“Kami meminta prosesnya harus accountable, transparan dan profesional. Calon investor harus benar-benar memiliki pengalaman dalam mengelola mal,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kaltim Melati Bhakti Satya, Aji Mohammad Abidharta Wardhana Hakim menjelaskan, penugasan MBS selama satu tahun bersifat transisi. Selain menjaga operasional kawasan tetap berjalan, perusahaan juga ditugaskan menyiapkan proses masuknya investor.

Menurutnya, calon investor yang berminat nantinya tetap harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan pengelolaan sementara ini berjalan dengan baik dan lancar sampai akhirnya ditemukan investor. Kalau ada investor mengajukan minat, tentunya akan diproses dengan mekanisme aturan yang ada. Yang terbaik yang akan memenangkan kompetisi,” katanya.

Selama masa transisi, MBS juga berupaya menjaga Mall Lembuswana tetap menarik bagi masyarakat. Salah satunya melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan serta mempertahankan tenant yang masih beroperasi dan membuka peluang masuknya tenant baru.

Terkait tarif sewa, Aji menjelaskan besarannya ditetapkan berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Tarif juga berbeda bergantung pada luas dan posisi ruko di kawasan Mall Lembuswana.

Untuk ruko, tarif disebut berada pada kisaran Rp89 juta hingga Rp120 juta per tahun. Ruko yang berada di lokasi strategis dan dekat jalan utama memiliki nilai sewa lebih tinggi dibandingkan unit di bagian dalam kawasan.

Aji mengakui perubahan status dari kepemilikan menjadi sewa menjadi salah satu tantangan dalam proses transisi. Selama sekitar 30 tahun, pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) merasa memiliki ruko karena sebelumnya unit tersebut dibeli dari pengelola terdahulu.

Namun setelah masa HGB berakhir, aset kembali kepada pemegang Hak Pengelolaan (HPL), yakni Pemprov Kaltim. Pemerintah kemudian memilih skema sewa dibandingkan memperpanjang HGB.

“Karena selama ini mereka beli, kemudian sekarang harus sewa. Ini yang mengubah pola pikir mereka dan mungkin terjadi tarik-ulur di angka sewanya,” jelasnya.

MBS mencatat terdapat sekitar 190 ruko di kawasan tersebut. Saat ini pendataan masih dilakukan agar mengetahui pemilik atau penghuni lama yang bersedia melanjutkan aktivitas dengan skema sewa. Sosialisasi kepada para penghuni ruko dijadwalkan pada 31 Agustus 2026.

Satu Investor Sudah Ajukan Minat Tertulis
Mengenai investor, Aji mengungkapkan sejauh ini terdapat empat calon investor yang menyampaikan ketertarikan secara lisan. Dari jumlah tersebut, satu calon telah menyampaikan surat minat dan tinggal menunggu jadwal pemaparan.

Ia berharap proses pemilihan investor nantinya turut melibatkan Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim. Investor yang masuk diharapkan bergerak di bidang properti dan mampu mengembangkan Mall Lembuswana sebagai kawasan komersial.

MBS juga tengah mengkaji konsep pengembangan kawasan yang nantinya dapat menjadi acuan bagi calon investor. Renovasi maupun pembangunan baru masih terbuka untuk dilakukan, bergantung pada konsep dan hasil kajian.

Namun, ia memastikan tenant yang tetap bertahan selama masa transisi akan mendapat perhatian apabila nantinya investor baru melakukan pengembangan kawasan.

“Kalau nanti ada investor baru dan membangun sesuatu yang baru, mereka yang melanjutkan bersama kami saat ini pasti menjadi bagian dari prioritas untuk tetap berada di tempat yang baru. Kita tidak akan meninggalkan mereka,” ungkapnya.

Sementara itu, Aya, pemilik Boutique Umara, berharap pengelola baru lebih komunikatif dengan para penyewa dan mempertimbangkan kondisi perekonomian dalam menentukan kebijakan.

Ia juga meminta sejumlah fasilitas Mall Lembuswana mendapat perhatian agar memberikan kenyamanan kepada tenant maupun pengunjung.

“Yang penting lebih komunikatif dengan penyewa dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi sekarang. Untuk fasilitas yang perlu diperbaiki seperti eskalator, AC, toilet dan fasilitas umum seperti musala,” ujarnya. (yud)

Views: 453
Admin Diskresi.co

Admin Diskresi.co

Related Posts

Sempat Terkendala Gangguan Pembangkit, PLN Percepat Pemulihan Listrik di Melak dengan Tambahan Daya 5 MW
UTAMA

Sempat Terkendala Gangguan Pembangkit, PLN Percepat Pemulihan Listrik di Melak dengan Tambahan Daya 5 MW

November 1, 2026
Pegadaian Salurkan 1.500 Paket Sembako Senilai Rp150 Juta untuk Warga Terdampak Kemarau di Tenggarong
UTAMA

Pegadaian Salurkan 1.500 Paket Sembako Senilai Rp150 Juta untuk Warga Terdampak Kemarau di Tenggarong

Oktober 31, 2026
Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026
DAERAH

Tim Porprov Samarinda Optimistis Bersaing Rebut Emas di Paser

Oktober 30, 2026
Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026
UTAMA

Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026

Oktober 30, 2026
Kutai Barat Kirim 957 Personel ke Porprov Kaltim 2026
UTAMA

Kutai Barat Kirim 957 Personel ke Porprov Kaltim 2026

Oktober 30, 2026
PAMA Site TCMM Raih Penghargaan Platinum ISDA 2026
UTAMA

PAMA Site TCMM Raih Penghargaan Platinum ISDA 2026

Oktober 30, 2026
Next Post
Ancaman Karhutla Belum Usai, Kutai Barat Tingkatkan Kesiapsiagaan 490 MPA

Ancaman Karhutla Belum Usai, Kutai Barat Tingkatkan Kesiapsiagaan 490 MPA

Titik Api Baru Muncul di Pendingin, Wagub Kaltim Pimpin Pemadaman Bersama BPBD

Titik Api Baru Muncul di Pendingin, Wagub Kaltim Pimpin Pemadaman Bersama BPBD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Diskresi.co adalah media online yang tumbuh dari semangat jurnalisme daerah untuk menyajikan berita yang penting, dekat, dan punya makna bagi publik. Kami percaya, informasi yang jernih adalah dasar bagi masyarakat untuk mengambil keputusan yang bijak.

  • Informasi Kontak:
  • +62 853-4886-8646  (Adi)
  • Alamat Kaltim:
    Jalan Kiai Haji Samanhudi Gang Rajawali
    Kel. Pelita, Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 75117

 

  • Alamat Kaltara:
    JaIan Lili 8, RT.57, No. 133, Kel. Karang Anyar, Kec. Tarakan Barat,
    Kota Tarakan, Kalimantan Utara. 77111

Kategori

© 2026 Diskresi.co - Semua hak cipta dilindungi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM

© 2026 Diskresi.co - Semua hak cipta dilindungi