SAMARINDA, diskresi.co – Sebanyak 490 anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Kabupaten Kutai Barat mengikuti Pelatihan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Balai Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM) Wilayah V Samarinda. Pelatihan dibuka Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani, Senin (24/8/26).
Pembukaan kegiatan ditandai dengan pengalungan tanda peserta oleh Nanang Adriani. Pelatihan tersebut diarahkan agar memperkuat kapasitas, keterampilan, dan kesiapsiagaan masyarakat dalam mencegah hingga melakukan penanganan awal Karhutla.
Sebanyak 490 peserta yang mengikuti pelatihan terdiri atas 280 peserta Fire Crew 1 dan 210 peserta Fire Crew 2. Mereka merupakan anggota MPA binaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Barat dari 16 kecamatan.
Dirinya mengatakan, keberadaan MPA memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam pencegahan, pemantauan, deteksi dini, hingga penanganan awal kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing.
Menurutnya, peningkatan kemampuan tersebut semakin penting mengingat kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di sejumlah wilayah Kutai Barat.
“Kebakaran yang terjadi telah berhasil dilokalisasi dan dipadamkan oleh tim gabungan bersama masyarakat. Namun, pos pemantauan tetap disiagakan untuk mengantisipasi munculnya titik api susulan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Karhutla tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Selain mengancam kelestarian hutan dan lingkungan, kebakaran juga berpotensi berdampak terhadap kesehatan, kualitas udara, aktivitas masyarakat hingga kehidupan sosial dan ekonomi.
Karena itu, upaya penanganan tidak boleh hanya dilakukan ketika kebakaran sudah meluas. Pencegahan dan deteksi dini harus menjadi bagian utama dalam pengendalian Karhutla.
“Kita tidak boleh hanya bergerak ketika api sudah membesar, tetapi harus memperkuat pencegahan, deteksi dini, kesiapsiagaan, dan penanganan sejak awal,” tegasnya.
Nanang juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum kebakaran meluas.
Pada upaya tersebut, MPA diharapkan menjadi mata dan telinga pemerintah di tingkat kampung. Selain melakukan pemantauan, anggota MPA juga memiliki peran memberikan edukasi kepada masyarakat dan melakukan penanganan awal.
“Jangan sampai api yang kecil menjadi bencana yang besar. Mari kita jaga hutan Kutai Barat, kita lindungi masyarakat, dan kita wariskan lingkungan yang tetap lestari kepada anak cucu kita,” katanya.
Ia berharap peserta mengikuti seluruh rangkaian pelatihan secara serius, terutama dalam menguasai teknik pengendalian Karhutla dan prosedur keselamatan. Pengetahuan yang diperoleh juga diharapkan dapat diterapkan di wilayah tugas masing-masing.
Ia menambahkan, pengendalian Karhutla membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, dunia usaha, pemerintah kampung hingga masyarakat.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, saya menyampaikan apresiasi kepada BPBD, para instruktur, seluruh pihak yang terlibat, dan khususnya kepada seluruh Masyarakat Peduli Api yang telah mengambil bagian dalam tugas mulia ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BP2SDM Wilayah V Samarinda Elfa Rifaldi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, khususnya BPBD, telah menjalin kerja sama dengan pihaknya selama kurang lebih lima tahun dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
“BPBD Kutai Barat adalah salah satu mitra strategis kami dalam upaya pengembangan kompetensi SDM. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPBD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang telah mendukung upaya pengembangan kompetensi, khususnya di bidang pengendalian kebakaran hutan,” jelasnya.
Menurut Elfa, kejadian Karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan menunjukkan bahwa peningkatan pengetahuan dan keterampilan petugas maupun masyarakat menjadi kebutuhan penting.
Peserta, lanjut dia, tidak cukup hanya memahami regulasi mengenai pengendalian kebakaran hutan, tetapi juga harus memiliki kemampuan teknis yang disesuaikan dengan karakteristik medan.
“Wilayah kerja di kabupaten tidak mudah. Kita tidak seperti menyelesaikan pengendalian kebakaran hutan di kota yang bisa dijangkau dengan kendaraan,” katanya.
Karena itu, penguasaan peralatan pemadam yang dapat dibawa menuju lokasi sulit dijangkau kendaraan menjadi salah satu kemampuan yang diperlukan. Peralatan seperti pompa punggung dapat digunakan untuk melakukan penanganan awal ketika akses kendaraan pemadam terbatas.
Elfa mencontohkan pengalaman penanganan kebakaran di wilayah Berau. Keterbatasan kendaraan tangki disiasati dengan membawa tandon air menggunakan kendaraan yang tersedia untuk mendukung kegiatan patroli. Ketika kebakaran ditemukan, petugas dapat menggunakan pompa punggung untuk membawa air menuju lokasi.
Pelaksana kegiatan Hendry Ardiansyah mengatakan, pelatihan ditujukan untuk membentuk peserta yang memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap mental, keberanian, kecermatan, kedisiplinan dan kewaspadaan sesuai kompetensi pengendalian kebakaran hutan.
Pelatihan berlangsung selama delapan hari, mulai 24 hingga 31 Agustus 2026, dengan total 60 jam pelajaran. Materi terbagi menjadi 22 jam teori dan 38 jam praktik.
Proses pembelajaran dilakukan secara tatap muka melalui penyampaian teori serta praktik lapangan di Kampus BP2SDM Wilayah V Samarinda.
Tenaga pengajar berasal dari Widyaiswara BP2SDM Wilayah V Samarinda dan Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan Seksi Wilayah III. Sejumlah narasumber yang terlibat di antaranya Sugeng Jinarto, David Suwito, Mukalil, dan Ginanjar Saras Adhiguna.
Melalui pelatihan tersebut, kapasitas MPA di Kutai Barat diharapkan semakin kuat sehingga mampu melakukan pencegahan, deteksi dini dan penanganan awal Karhutla secara cepat dan tepat. Penguatan kemampuan masyarakat di tingkat kampung juga diharapkan dapat menekan risiko kebakaran meluas sekaligus menjaga kelestarian hutan dan lingkungan di Kutai Barat. (*/red)











