Diskresi
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Diskresi
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
Home UTAMA

Gratispol Perumahan Dibuka, 2.000 Warga Kaltim Bisa Dapat Bantuan Biaya KPR

Admin Diskresi.co by Admin Diskresi.co
September 28, 2026
Reading Time: 2 mins read
Gratispol Perumahan Dibuka, 2.000 Warga Kaltim Bisa Dapat Bantuan Biaya KPR

SAMARINDA, diskresi.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyiapkan dua skema bantuan perumahan pada 2026 agar menekan tingginya angka kebutuhan rumah di Benua Etam. Sebanyak 2.000 warga ditargetkan menerima bantuan biaya administrasi pembelian rumah melalui program Gratispol, sementara 524 rumah tidak layak huni dialokasikan untuk mendapat bantuan rehabilitasi.

Program tersebut dipaparkan dalam jumpa pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim di Ruang WIEK, Kantor Diskominfo Kaltim, Senin (28/9/26).

Jumpa pers menghadirkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Irhamsyah, serta Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUPR-PERA Kaltim, R. Hariadi Purwatmoko.

Dirinya mengatakan, persoalan perumahan masih menjadi pekerjaan besar di Kaltim. Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI tahun 2026, angka backlog perumahan di Kaltim mencapai 591.841 kepala keluarga (KK).

Angka tersebut terdiri dari 217.796 KK atau 15,85 persen yang belum memiliki rumah sendiri atau masuk kategori backlog kepemilikan. Sementara 374.045 KK atau 27,22 persen telah memiliki rumah, namun kondisi huniannya dinilai belum layak atau masuk backlog kualitas.

RELATED POSTS

Pegadaian Salurkan 1.500 Paket Sembako Senilai Rp150 Juta untuk Warga Terdampak Kemarau di Tenggarong

Pengurus KKPK Kaltim Dikukuhkan, Seno Aji Titip Pesan Kerukunan

Karhutla Kaltim Mulai Mereda, Kabut Asap Masih Mengancam Kesehatan Warga

Agar menangani dua persoalan tersebut, Pemprov Kaltim menjalankan skema bantuan yang menyasar kepemilikan rumah sekaligus peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Salah satunya melalui program Gratispol biaya administrasi perumahan yang mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 27 Tahun 2025. Program ini ditujukan membantu MBR yang hendak membeli rumah pertama melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR), tetapi terkendala biaya awal dalam proses akad.

“Melalui Pergub tersebut, Pemprov Kaltim memberikan bantuan biaya administrasi awal dengan nilai maksimal Rp10 juta untuk setiap unit rumah. Bantuan itu mencakup sejumlah komponen biaya yang biasanya harus dikeluarkan masyarakat ketika proses KPR,” ujarnya.

Komponen yang ditanggung antara lain biaya provisi, administrasi bank, appraisal, notaris, Akta Jual Beli (AJB), balik nama sertifikat, peningkatan hak hingga Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT).

Pada 2026, Pemprov Kaltim menargetkan sebanyak 2.000 penerima manfaat program tersebut. Pelaksanaannya bekerja sama dengan tiga bank, yakni Bank BTN, Bank Kaltimtara dan Bank Mandiri.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program tersebut dapat mengajukan KPR melalui bank mitra dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.

Selain membantu masyarakat memiliki rumah, Pemprov Kaltim juga melanjutkan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang mengacu pada Pergub Kaltim Nomor 3 Tahun 2025.

Program tersebut menyasar masyarakat yang telah memiliki rumah, namun kondisi bangunannya tidak memenuhi standar kelayakan. Perbaikan difokuskan pada komponen ALADIN atau atap, lantai dan dinding, termasuk pembenahan fasilitas sanitasi dan MCK.

Pada tahun ini, Pemprov Kaltim mengalokasikan bantuan rehabilitasi terhadap 524 unit rumah.

Pengusulan penerima dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan hingga kecamatan. Data calon penerima kemudian diverifikasi berdasarkan nama dan alamat atau By Name By Address (BNBA) sebelum bantuan ditetapkan.

Ia menegaskan masyarakat tidak dipungut biaya dalam proses pengusulan maupun fasilitasi program tersebut.

“Seluruh proses pengusulan dan fasilitasi dari pemerintah tidak dipungut biaya. Karena itu, masyarakat kami minta mencari informasi melalui kanal resmi pemerintah dan tidak menggunakan jasa pihak yang mengatasnamakan program ini,” tegasnya.

Masyarakat juga diimbau mengakses informasi melalui kanal resmi Pemprov Kaltim dan Diskominfo Kaltim maupun mendatangi instansi yang menangani bidang perumahan di kabupaten/kota masing-masing. Langkah tersebut penting untuk menghindari potensi percaloan atau pungutan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Melalui dua program tersebut, Pemprov Kaltim berharap intervensi terhadap persoalan perumahan dapat berjalan dari dua sisi, yakni membantu MBR mendapatkan rumah pertama sekaligus meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang sudah ada tetapi belum memenuhi standar kelayakan. (yud)

Views: 534
Tags: kalimantan timurKaltimPemprovPemprov kaltim
Admin Diskresi.co

Admin Diskresi.co

Related Posts

Pegadaian Salurkan 1.500 Paket Sembako Senilai Rp150 Juta untuk Warga Terdampak Kemarau di Tenggarong
UTAMA

Pegadaian Salurkan 1.500 Paket Sembako Senilai Rp150 Juta untuk Warga Terdampak Kemarau di Tenggarong

Oktober 31, 2026
Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026
DAERAH

Tim Porprov Samarinda Optimistis Bersaing Rebut Emas di Paser

Oktober 30, 2026
Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026
UTAMA

Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026

Oktober 30, 2026
Kutai Barat Kirim 957 Personel ke Porprov Kaltim 2026
UTAMA

Kutai Barat Kirim 957 Personel ke Porprov Kaltim 2026

Oktober 30, 2026
PAMA Site TCMM Raih Penghargaan Platinum ISDA 2026
UTAMA

PAMA Site TCMM Raih Penghargaan Platinum ISDA 2026

Oktober 30, 2026
Karhutla 5 Hektare di Kutai Barat, Polsek Damai dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
UTAMA

Karhutla 5 Hektare di Kutai Barat, Polsek Damai dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Oktober 30, 2026
Next Post
Pemkab Kutim Siapkan Agenda Rutin untuk Wadah Komunitas Lari

Pemkab Kutim Siapkan Agenda Rutin untuk Wadah Komunitas Lari

Diskominfo Kutim Dorong Penguatan Jaringan, Provider Mulai Dioptimalkan

Diskominfo Kutim Dorong Penguatan Jaringan, Provider Mulai Dioptimalkan

Diskresi.co adalah media online yang tumbuh dari semangat jurnalisme daerah untuk menyajikan berita yang penting, dekat, dan punya makna bagi publik. Kami percaya, informasi yang jernih adalah dasar bagi masyarakat untuk mengambil keputusan yang bijak.

  • Informasi Kontak:
  • +62 853-4886-8646  (Adi)
  • Alamat Kaltim:
    Jalan Kiai Haji Samanhudi Gang Rajawali
    Kel. Pelita, Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 75117

 

  • Alamat Kaltara:
    JaIan Lili 8, RT.57, No. 133, Kel. Karang Anyar, Kec. Tarakan Barat,
    Kota Tarakan, Kalimantan Utara. 77111

Kategori

© 2026 Diskresi.co - Semua hak cipta dilindungi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM

© 2026 Diskresi.co - Semua hak cipta dilindungi