KUTIM, diskresi.co – Platform Terpadu Digital Kutim yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatat lebih dari 8 ribu akses dalam kurun sekitar satu hingga dua bulan sejak mulai berjalan.
Capaian tersebut melampaui target awal yang ditetapkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, yakni sekitar 5 ribu pengguna.
Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar H. Siburian mengatakan capaian awal tersebut menjadi bagian dari proses pengembangan platform digital yang masih terus dilakukan secara bertahap.
“Untuk pengembangan selanjutnya, kami menargetkan jumlah pengguna dapat mencapai sekitar 25 ribu dalam jangka menengah dan 50 ribu dalam jangka panjang,” tandas Ronny saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (28/9/26).
Terpadu Digital Kutim dikembangkan sebagai wadah yang menghimpun berbagai aplikasi dan sumber informasi milik organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan konsep tersebut, masyarakat tidak perlu mengakses berbagai kanal secara terpisah untuk mendapatkan layanan maupun informasi pemerintahan.
Dirinya menjelaskan, platform tersebut tidak hanya berisi aplikasi layanan OPD, tetapi juga memuat repositori pengetahuan dan repositori akademi atau learning management system (LMS).
“Di dalamnya ada platform repositori pengetahuan atau aplikasi, sama repositori akademi atau LMS. Aplikasi-aplikasi yang ada di OPD kami jadikan satu tempat sehingga masyarakat bisa mengaksesnya,” katanya.
Saat ini, sekitar 15 aplikasi dari 10 OPD telah berada dalam platform Terpadu Digital Kutim. Jumlah tersebut masih dapat bertambah seiring proses pengembangan dan penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat.
Platform yang mengusung slogan “Menyapa Warga, Memudahkan Layanan” tersebut juga menjadi bagian dari upaya Diskominfo Staper memperluas pemanfaatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah.
Selain pengembangan aplikasi, Diskominfo Staper juga menata penyampaian informasi pemerintah melalui kerja sama dengan media berdasarkan cakupan wilayah, mulai dari kecamatan, desa hingga OPD.
“Artinya kami mencoba menata pelan-pelan bagaimana aplikasi-aplikasi yang ada di OPD dan berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan pengembangan Terpadu Digital Kutim masih berlangsung. Penyempurnaan platform akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan serta tingkat kebermanfaatannya bagi masyarakat.(adv/Diskominfo/ar)











