KUTIM, diskresi.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur (Kutim) tidak hanya menjalankan pelayanan perizinan, tetapi juga memiliki fungsi mendorong masuknya investasi ke daerah. Promosi potensi menjadi salah satu langkah yang dilakukan untuk menarik minat calon investor.
Kepala DPMPTSP Kutim, Novian Prananta, menjelaskan pelayanan perizinan dan penanaman modal merupakan dua fungsi yang berjalan beriringan. Perizinan dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS), sementara bidang penanaman modal berperan memperkenalkan peluang investasi.
“Kalau perizinan kita melayani melalui OSS. Tetapi untuk penanaman modal, kita juga punya tugas bagaimana potensi daerah ini kita kenalkan,” kata Novian, Minggu (4/10/26).
Menurutnya, calon investor membutuhkan informasi mengenai peluang yang tersedia sebelum memutuskan untuk menanamkan modal. Karena itu, pemerintah daerah perlu aktif menyampaikan potensi yang dapat dikembangkan.
“Bagaimana investor bisa tertarik masuk, itu juga menjadi bagian dari tugas kita. Jadi bukan hanya mengurus izinnya,” ujarnya.
Promosi investasi dilakukan melalui berbagai sarana agar informasi mengenai Kutim dapat menjangkau pihak yang lebih luas. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya membuka komunikasi dengan pelaku usaha yang memiliki ketertarikan terhadap peluang di daerah.
Novian berharap penyampaian informasi potensi secara aktif dapat mendorong lebih banyak pihak melihat peluang usaha di Kutim.
“Harapannya investor bisa melihat peluangnya dan kemudian tertarik mengembangkan investasi di Kutai Timur,” pungkasnya.(adv/diskominfo/ar)











