Diskresi
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Diskresi
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
Home UTAMA

Dinkes Kaltim Cermati Temuan BRIN soal Dampak Vape terhadap Kesehatan

Admin Diskresi.co by Admin Diskresi.co
Oktober 5, 2026
Reading Time: 3 mins read
Dinkes Kaltim Cermati Temuan BRIN soal Dampak Vape terhadap Kesehatan

SAMARINDA, diskresi.co – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap hasil pengujian yang menunjukkan penggunaan rokok elektronik atau vape berpotensi berdampak terhadap kesehatan, mulai dari gangguan metabolisme yang berkaitan dengan diabetes, masalah paru-paru hingga pankreas.

Kepala BRIN Arif Satria mengatakan, persoalan vape menjadi perhatian pemerintah seiring jumlah penggunanya yang disebut telah mencapai lebih dari 4 juta orang.

“Secara medis, dari uji yang dilakukan BRIN, vape berdampak terhadap kesehatan. Di antaranya masalah diabetes, paru-paru, dan juga pankreas. Dari pengujian yang kami lakukan, vape memiliki dampak terhadap kesehatan,” kata Arif.

Menurutnya, pengujian BRIN menemukan adanya penurunan kemampuan tubuh dalam memproduksi insulin pada pengguna vape yang menjadi sampel penelitian. Ia menyebut seluruh sampel yang diuji menunjukkan temuan berkaitan dengan diabetes.

“Bahkan untuk paru-paru, dari sampel yang ada, yang terkena kurang lebih sekitar 92 persen. Sementara dampak terhadap diabetes mencapai 100 persen,” ujarnya.

RELATED POSTS

Pegadaian Salurkan 1.500 Paket Sembako Senilai Rp150 Juta untuk Warga Terdampak Kemarau di Tenggarong

Pengurus KKPK Kaltim Dikukuhkan, Seno Aji Titip Pesan Kerukunan

Karhutla Kaltim Mulai Mereda, Kabut Asap Masih Mengancam Kesehatan Warga

Selain persoalan kesehatan, BRIN menyoroti kemungkinan perangkat maupun cairan vape disalahgunakan sebagai sarana peredaran narkotika. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan langkah antisipasi dari pemerintah.

“Vape juga menjadi salah satu celah yang bisa dimanfaatkan untuk penyebaran narkoba. Ini harus benar-benar diantisipasi. Karena itu nantinya BNN dan Kementerian Kesehatan dapat mengatur mengenai hal tersebut,” katanya.

BRIN selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Hukum, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi agar mengkaji regulasi terkait vape. Hasil riset dan naskah akademik akan digunakan sebagai salah satu landasan penyusunan kebijakan.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur Andi Muhammad Ishak meminta masyarakat tidak serta-merta mengartikan angka yang disampaikan dalam pemberitaan sebagai gambaran kondisi seluruh pengguna vape.

Menurutnya, angka 100 persen terkait diabetes dan sekitar 92 persen terkait gangguan paru-paru harus dibaca berdasarkan konteks penelitian, terutama jumlah dan karakteristik sampel yang diperiksa.

“Angka tersebut tidak dapat langsung dimaknai bahwa 100 persen seluruh pengguna vape mengalami diabetes atau 92 persen seluruh pengguna vape mengalami gangguan paru-paru,” jelasnya, Senin (5/10/26).

Agar menarik kesimpulan yang lebih luas, diperlukan informasi lengkap mengenai jumlah dan karakteristik sampel, metode penelitian, parameter pemeriksaan hingga definisi klinis yang digunakan dalam penelitian.

Dinkes Kaltim, akan mencermati secara lebih lengkap hasil penelitian BRIN tersebut dan menjadikannya salah satu bahan dalam memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat di Kaltim.

Persoalan vape sendiri telah menjadi perhatian lintas sektor di Kaltim. Pada 2 September 2026, Dinkes bersama BNN Provinsi Kaltim dan sejumlah instansi terkait menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai tata kelola peredaran rokok elektronik.

Pembahasan mencakup aspek kesehatan, potensi penyalahgunaan narkotika melalui perangkat maupun cairan vape, pengawasan peredaran dan perdagangan digital, perlindungan anak dan remaja hingga penguatan koordinasi antarinstansi.

Dinkes Kaltim menyampaikan, berdasarkan kondisi yang dibahas dalam FGD tersebut, saat itu belum terdapat data korban maupun kejadian keracunan akibat vape di Kaltim. Belum adanya larangan penggunaan vape secara umum juga membuat penguatan penerapan kawasan tanpa rokok menjadi salah satu langkah yang dapat dioptimalkan.

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah potensi penyalahgunaan cairan vape sebagai media zat berbahaya maupun narkotika. Dalam FGD tersebut, BNN disebut menyampaikan hasil pengujian terhadap 341 sampel cairan vape dan menemukan kandungan narkotika serta zat berbahaya pada sebagian sampel.

Temuan itu dinilai memperkuat kebutuhan pengawasan peredaran vape serta pertukaran informasi antarlembaga.

“Persoalan vape tidak hanya menyangkut kesehatan, tetapi juga perlindungan anak dan remaja, pengawasan peredaran, perdagangan melalui platform digital, serta potensi penyalahgunaan cairan vape sebagai media zat berbahaya atau narkotika,” ungkapnya.

Dinkes Kaltim pun mendukung penguatan langkah promotif dan preventif, terutama melalui edukasi mengenai risiko rokok elektronik kepada anak dan remaja serta penerapan kawasan tanpa rokok.

Ia menegaskan, masyarakat perlu memahami informasi mengenai penelitian vape secara utuh dan tidak hanya berpatokan pada judul maupun angka yang beredar tanpa melihat konteks ilmiahnya.

“Yang perlu ditekankan adalah rokok elektronik bukan produk yang bebas risiko. Pencegahan penggunaan, khususnya pada anak dan remaja, serta penguatan pengawasan terhadap peredaran dan penggunaannya tetap menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. (yud)

Views: 502
Tags: dinkeskalimantan timurKaltimKesehatanNasional
Admin Diskresi.co

Admin Diskresi.co

Related Posts

Pegadaian Salurkan 1.500 Paket Sembako Senilai Rp150 Juta untuk Warga Terdampak Kemarau di Tenggarong
UTAMA

Pegadaian Salurkan 1.500 Paket Sembako Senilai Rp150 Juta untuk Warga Terdampak Kemarau di Tenggarong

Oktober 31, 2026
Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026
DAERAH

Tim Porprov Samarinda Optimistis Bersaing Rebut Emas di Paser

Oktober 30, 2026
Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026
UTAMA

Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026

Oktober 30, 2026
Kutai Barat Kirim 957 Personel ke Porprov Kaltim 2026
UTAMA

Kutai Barat Kirim 957 Personel ke Porprov Kaltim 2026

Oktober 30, 2026
PAMA Site TCMM Raih Penghargaan Platinum ISDA 2026
UTAMA

PAMA Site TCMM Raih Penghargaan Platinum ISDA 2026

Oktober 30, 2026
Karhutla 5 Hektare di Kutai Barat, Polsek Damai dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
UTAMA

Karhutla 5 Hektare di Kutai Barat, Polsek Damai dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Oktober 30, 2026
Next Post
Hadapi Ancaman Global, TNI Perkuat Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit

Hadapi Ancaman Global, TNI Perkuat Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit

BIFF 2026 Jadi Panggung Desainer Muda

BIFF 2026 Jadi Panggung Desainer Muda

Diskresi.co adalah media online yang tumbuh dari semangat jurnalisme daerah untuk menyajikan berita yang penting, dekat, dan punya makna bagi publik. Kami percaya, informasi yang jernih adalah dasar bagi masyarakat untuk mengambil keputusan yang bijak.

  • Informasi Kontak:
  • +62 853-4886-8646  (Adi)
  • Alamat Kaltim:
    Jalan Kiai Haji Samanhudi Gang Rajawali
    Kel. Pelita, Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 75117

 

  • Alamat Kaltara:
    JaIan Lili 8, RT.57, No. 133, Kel. Karang Anyar, Kec. Tarakan Barat,
    Kota Tarakan, Kalimantan Utara. 77111

Kategori

© 2026 Diskresi.co - Semua hak cipta dilindungi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM

© 2026 Diskresi.co - Semua hak cipta dilindungi