KUTIM, diskresi.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengingatkan masyarakat agar membuang sampah sesuai jadwal pengangkutan yang telah ditetapkan. Kebiasaan mengeluarkan sampah di luar waktu yang ditentukan berpotensi membuat sampah menumpuk di pinggir jalan dan mengganggu kebersihan lingkungan.
Kepala DLH Kutim, Aji Wijaya Effendi, mengatakan kepatuhan terhadap jadwal pembuangan sampah menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran kerja petugas kebersihan. Sampah yang diletakkan terlalu awal atau tidak sesuai jadwal berisiko tertinggal sebelum petugas melakukan pengangkutan.
“Yang tidak terangkut itu kan masyarakat yang buang tidak tepat waktunya. Jadi ikutilah waktunya,” ujar Aji, Senin (19/10/26).
Menurutnya, pengaturan waktu pembuangan sampah diperlukan agar lingkungan tetap bersih sepanjang hari. Ketika sampah dikeluarkan tidak sesuai jadwal, tumpukan dapat terlihat di tepi jalan dan mengurangi kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya.
Aji juga menyoroti kawasan permukiman padat di Sangatta, termasuk lingkungan yang dihuni pekerja dan masyarakat yang memiliki waktu aktivitas berbeda. Dalam kondisi tertentu, sampah masih dikeluarkan pada pagi hari meskipun waktu tersebut tidak sesuai dengan jadwal pengangkutan di lokasi bersangkutan.
Karena itu, DLH menilai edukasi kepada masyarakat perlu terus dilakukan agar warga memahami pentingnya menyesuaikan waktu pembuangan dengan layanan yang tersedia. Kesadaran tersebut juga membantu petugas menjalankan tugas tanpa harus menghadapi sampah yang kembali menumpuk setelah pengangkutan.
“Kasihan teman-teman yang mengangkut itu,” kata Aji, mengingatkan pentingnya dukungan masyarakat terhadap pekerjaan petugas kebersihan.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga kebersihan tidak hanya berada pada pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran melalui kebiasaan membuang sampah secara tertib, menjaga lingkungan rumah, dan mengikuti ketentuan pengangkutan.
DLH Kutim turut mendorong sosialisasi pengelolaan sampah melalui unsur lingkungan setempat, termasuk RT, desa, dan kelurahan. Pendekatan tersebut diharapkan membantu menyampaikan informasi mengenai waktu pembuangan sampah kepada warga secara lebih dekat.
“Kepatuhan terhadap jadwal pengangkutan menjadi salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk mendukung kebersihan lingkungan. Dengan kerja sama antara warga dan petugas, sampah yang sudah dikumpulkan dapat ditangani lebih tertib dan tidak dibiarkan menumpuk di pinggir jalan,” terangnya.(adv/diskominfo/ar)











