DPRD Kaltara Soroti Pentingnya Standarisasi Mekanisme Penilaian dalam Ranperda Penghargaan Daerah

TARAKAN – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah di Kalimantan Utara tidak hanya berfokus pada pemberian apresiasi, tetapi juga pada penyusunan mekanisme penilaian yang terukur dan seragam.

Hal itu menjadi salah satu perhatian Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalimantan Utara saat melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, Jumat (19/6/2026). Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan aspek teknis penyusunan perangkat penilaian dalam sistem penghargaan daerah.

Anggota Pansus I DPRD Kaltara, Herman, mengatakan hasil pembahasan bersama BKPSDM Tarakan menunjukkan perlunya setiap indikator penilaian dirumuskan secara lebih rinci sehingga mudah diterapkan oleh perangkat pelaksana.

Menurutnya, indikator yang masih bersifat umum berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran dalam proses penilaian. Karena itu, indikator harus diterjemahkan ke dalam parameter yang lebih operasional agar dapat digunakan secara konsisten.

“Dari hasil pembahasan tadi, kami menilai indikator penilaian perlu dijabarkan lebih teknis sehingga dapat diterapkan dengan standar yang sama dalam setiap proses penilaian,” ujarnya.

Selain indikator, Pansus I juga menyoroti pentingnya penyusunan alur kerja penilaian yang sistematis. Tahapan mulai dari pengumpulan data, proses verifikasi, hingga penetapan hasil akhir dinilai harus memiliki mekanisme yang jelas.

Herman menegaskan, penyusunan alur tersebut diperlukan agar setiap tahapan pelaksanaan dapat berjalan tertib dan menghindari tumpang tindih dalam proses administrasi.

“Seluruh proses, mulai dari pengumpulan data, verifikasi, sampai penetapan hasil, perlu disusun dengan tahapan yang jelas sehingga mudah diikuti oleh pelaksana,” katanya.

Dalam pembahasan itu, DPRD Kaltara juga mencatat perlunya penyelarasan format kerja di seluruh unit pelaksana. Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan penilaian tidak menggunakan metode yang berbeda-beda, sehingga sistem penghargaan daerah dapat diterapkan secara konsisten dan objektif. (fad)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *