Diskresi
Tetap Mengudara
Jumat, September 25, 2026
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Diskresi
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
Home UTAMA

DPRD Kaltim Sebut Produksi Tambang Ada yang Turun hingga 50 Persen

Admin Diskresi.co by Admin Diskresi.co
September 24, 2026
Reading Time: 2 mins read

SAMARINDA, diskresi.co – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, menyoroti berkurangnya produksi sejumlah perusahaan pertambangan menyusul pembenahan tata kelola pertambangan yang dilakukan pemerintah.

Menurut Abdulloh, penurunan produksi tersebut merupakan konsekuensi dari penertiban aktivitas pertambangan, terutama pada kawasan yang tidak termasuk dalam hak atau izin perusahaan. Pemerintah, kata dia, tengah melakukan pembenahan terhadap perizinan maupun pemanfaatan kawasan hutan.

“Ini sebenarnya bukan sekadar pemangkasan produksi. Pemerintah sedang membenahi lokasi-lokasi tambang yang memang bukan menjadi hak penambang. Termasuk persoalan perizinan dan kawasan hutan yang memang tidak boleh disentuh,” kata Abdulloh, Kamis (24/9/26).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut membuat ruang produksi sejumlah perusahaan berkurang. Bahkan, menurutnya, terdapat perusahaan yang mengalami penurunan produksi hingga sekitar 50 persen.

Kondisi itu kemudian berdampak terhadap kemampuan perusahaan memenuhi kebutuhan yang sebelumnya telah diperhitungkan maupun dikontrakkan.

RELATED POSTS

Kemarau Panjang Ancam Ketahanan Air, Samarinda Mulai Masuk Fase Waspada

Perdana di Kaltim, Mahakam Mask Carnival Bakal Digelar 27 September

Warga Sanga-Sanga Keluhkan Debu Batubara PT Alhasanie, Minta Pemerintah Turun Tangan

“Ketika produksinya berkurang, tentu kemampuan memenuhi kebutuhan juga ikut turun. Ada yang produksinya bahkan berkurang sampai sekitar 50 persen,” ujarnya.

Abdulloh mencontohkan kondisi yang dialami perusahaan pertambangan Bayan. Menurut dia, penurunan produksi membuat sebagian kebutuhan yang sebelumnya telah terkontrak berpotensi tidak dapat dipenuhi sesuai rencana.

“Kalau kebutuhan yang sebelumnya sudah dikontrakkan tidak seluruhnya terpenuhi, dampaknya tentu sampai kepada pengguna karena suplai yang tersedia ikut berkurang,” jelasnya.

Di sisi lain, Abdulloh juga menyinggung persoalan pasokan energi nasional. Ia mengatakan produksi minyak dalam negeri masih belum mencukupi kebutuhan, sehingga Indonesia masih bergantung pada impor.

Menurutnya, persoalan pasokan tersebut tidak hanya dirasakan di Kalimantan. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah wilayah lain, termasuk Sulawesi.

“Kalau hanya mengandalkan produksi minyak dalam negeri, memang masih belum mencukupi. Persoalan seperti antrean BBM juga bukan hanya terjadi di Kalimantan, tetapi di daerah lain juga terjadi,” katanya.

Abdulloh menilai pembenahan tata kelola pertambangan tetap perlu dilakukan untuk memastikan aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan. Kawasan yang tidak masuk dalam izin pertambangan, termasuk kawasan hutan lindung, harus tetap dijaga dan tidak boleh dieksploitasi.

Namun, ia mengingatkan bahwa berkurangnya ruang produksi akan berpengaruh terhadap volume produksi perusahaan. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat berdampak terhadap ketersediaan pasokan untuk memenuhi kebutuhan yang ada.

“Kalau area yang memang harus dilindungi tidak boleh disentuh, otomatis produksinya berkurang. Konsekuensinya, kemampuan memenuhi kebutuhan juga ikut berkurang,” pungkasnya. (yud)

Post Views: 493
Tags: BBMDprdDprd Kaltimkalimantan timurKaltimTambang
Admin Diskresi.co

Admin Diskresi.co

Related Posts

DLH Kutim Dorong Pemilahan Sampah dari Sumber, Edukasi Menyasar Desa hingga Sekolah
KUTAI TIMUR

DLH Kutim Dorong Pemilahan Sampah dari Sumber, Edukasi Menyasar Desa hingga Sekolah

September 24, 2026
Sampah Organik Dominan, TPST Pasar Induk Kutim Kembangkan Kompos dan Budidaya Cacing
KUTAI TIMUR

Sampah Organik Dominan, TPST Pasar Induk Kutim Kembangkan Kompos dan Budidaya Cacing

September 24, 2026
Peralatan dan Pengolahan Limbah Diperkuat, TPA Batota Ditata Bertahap
KUTAI TIMUR

Peralatan dan Pengolahan Limbah Diperkuat, TPA Batota Ditata Bertahap

September 24, 2026
Bus Perintis Kutim Disiapkan, Dishub Libatkan Perusahaan dan Pemerintah Kecamatan
KUTAI TIMUR

Bus Perintis Kutim Disiapkan, Dishub Libatkan Perusahaan dan Pemerintah Kecamatan

September 24, 2026
Kemarau Panjang Ancam Ketahanan Air, Samarinda Mulai Masuk Fase Waspada
UTAMA

Kemarau Panjang Ancam Ketahanan Air, Samarinda Mulai Masuk Fase Waspada

September 24, 2026
Perdana di Kaltim, Mahakam Mask Carnival Bakal Digelar 27 September
UTAMA

Perdana di Kaltim, Mahakam Mask Carnival Bakal Digelar 27 September

September 24, 2026
Next Post
Bus Perintis Kutim Disiapkan, Dishub Libatkan Perusahaan dan Pemerintah Kecamatan

Bus Perintis Kutim Disiapkan, Dishub Libatkan Perusahaan dan Pemerintah Kecamatan

Peralatan dan Pengolahan Limbah Diperkuat, TPA Batota Ditata Bertahap

Peralatan dan Pengolahan Limbah Diperkuat, TPA Batota Ditata Bertahap

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gotong Royong Jadi Kunci Sukses Festival Kampung Bahari Nusantara Pulau Miang 2025

Layanan Medis Kapal Dr Lie Dharmawan Bantu Warga Pesisir Sandaran Dapatkan Akses Kesehatan Layak

Layanan Medis Kapal Dr Lie Dharmawan Bantu Warga Pesisir Sandaran Dapatkan Akses Kesehatan Layak

Rumah Sakit Kapal Dr Lie Dharmawan Bersandar di Sandaran, Akses Kesehatan Masyarakat Pesisir

Rumah Sakit Kapal Dr Lie Dharmawan Bersandar di Sandaran, Akses Kesehatan Masyarakat Pesisir

Diskominfo Kutim Tegaskan ASN Jadi Garda Depan Keamanan Digital Pemerintahan

Diskominfo Kutim Tegaskan ASN Jadi Garda Depan Keamanan Digital Pemerintahan

Pemkab Kutim Dorong Pemerataan Pembangunan Lewat Penguatan Infrastruktur Pedesaan

Pemkab Kutim Dorong Pemerataan Pembangunan Lewat Penguatan Infrastruktur Pedesaan

DLH Kutim Dorong Pemilahan Sampah dari Sumber, Edukasi Menyasar Desa hingga Sekolah

DLH Kutim Dorong Pemilahan Sampah dari Sumber, Edukasi Menyasar Desa hingga Sekolah

September 24, 2026
Sampah Organik Dominan, TPST Pasar Induk Kutim Kembangkan Kompos dan Budidaya Cacing

Sampah Organik Dominan, TPST Pasar Induk Kutim Kembangkan Kompos dan Budidaya Cacing

September 24, 2026
Peralatan dan Pengolahan Limbah Diperkuat, TPA Batota Ditata Bertahap

Peralatan dan Pengolahan Limbah Diperkuat, TPA Batota Ditata Bertahap

September 24, 2026
Bus Perintis Kutim Disiapkan, Dishub Libatkan Perusahaan dan Pemerintah Kecamatan

Bus Perintis Kutim Disiapkan, Dishub Libatkan Perusahaan dan Pemerintah Kecamatan

September 24, 2026
DPRD Kaltim Sebut Produksi Tambang Ada yang Turun hingga 50 Persen

DPRD Kaltim Sebut Produksi Tambang Ada yang Turun hingga 50 Persen

September 24, 2026
KUTAI TIMUR

DLH Kutim Dorong Pemilahan Sampah dari Sumber, Edukasi Menyasar Desa hingga Sekolah

September 24, 2026
KUTAI TIMUR

Sampah Organik Dominan, TPST Pasar Induk Kutim Kembangkan Kompos dan Budidaya Cacing

September 24, 2026
KUTAI TIMUR

Peralatan dan Pengolahan Limbah Diperkuat, TPA Batota Ditata Bertahap

September 24, 2026
KUTAI TIMUR

Bus Perintis Kutim Disiapkan, Dishub Libatkan Perusahaan dan Pemerintah Kecamatan

September 24, 2026

Diskresi.co adalah media online yang tumbuh dari semangat jurnalisme daerah untuk menyajikan berita yang penting, dekat, dan punya makna bagi publik. Kami percaya, informasi yang jernih adalah dasar bagi masyarakat untuk mengambil keputusan yang bijak.

  • Informasi Kontak:
  • +62 853-4886-8646  (Adi)
  • Alamat Kaltim:
    Jalan Kiai Haji Samanhudi Gang Rajawali
    Kel. Pelita, Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 75117

 

  • Alamat Kaltara:
    JaIan Lili 8, RT.57, No. 133, Kel. Karang Anyar, Kec. Tarakan Barat,
    Kota Tarakan, Kalimantan Utara. 77111

Kategori

© 2026 Diskresi.co - Semua hak cipta dilindungi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
Tetap Mengudara

© 2026 Diskresi.co - Semua hak cipta dilindungi