KUTIM, diskresi.co – Sampah organik menjadi salah satu fokus pengolahan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Pasar Induk Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Material tersebut tidak langsung dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA), tetapi dipilah untuk diolah menjadi kompos dan mendukung budidaya cacing.
Plt Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Jurianto, mengatakan TPST Pasar Induk menangani sekitar 20 ton sampah setiap hari. Sampah yang masuk terlebih dahulu dipilah berdasarkan jenisnya.
“Di TPST Pasar Induk itu dalam satu hari mengelola sampah kurang lebih 20 ton,” ujar Jurianto, Kamis (24/9/2026).
Dari hasil pemilahan, sampah organik menjadi salah satu material yang terus dikembangkan pengolahannya. DLH Kutim saat ini memanfaatkannya melalui proses pengomposan dan budidaya cacing untuk membantu mengurai material organik.
“Sekarang yang kita kelola, alhamdulillah, komposting dan budidaya cacing. Jadi mengurai sampah-sampah organik,” katanya.
Menurut Jurianto, potensi pengolahan tersebut cukup besar karena berdasarkan kajian Universitas Gadjah Mada (UGM), sekitar 60 persen sampah di Kutim merupakan material organik. Kondisi ini membuka peluang untuk mengurangi volume sampah yang harus dibawa ke TPA.
Selain mengurangi timbunan, DLH juga mendorong agar sampah yang masih memiliki manfaat dapat menghasilkan nilai ekonomi.
“Kalau kegiatan itu punya nilai pendapatan atau nilai ekonomi, kita enak mengerjakan, senang kita mengerjakan. Tapi kalau tidak ada feedback atau cashback kembali, itu jadi sesuatu yang hampa,” jelasnya.
Untuk memperkuat pengelolaan, DLH Kutim turut mempelajari sistem pengolahan sampah di daerah lain, salah satunya Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pengalaman tersebut menjadi bahan pembelajaran untuk mengembangkan pola pengolahan yang dapat disesuaikan dengan kondisi Kutim.
“Kalau kita berharap nanti Kutai Timur begitu juga. Jadi semua sampah itu bisa kita manfaatkan, kita maksimalkan,” pungkas Jurianto.
Pengembangan TPST Pasar Induk dengan demikian diarahkan tidak hanya untuk mengurangi sampah yang berakhir di TPA, tetapi juga memaksimalkan material yang masih dapat diolah agar memiliki manfaat dan nilai ekonomi.(adv/Kutim/ar)




















