MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau mulai mematangkan rencana penataan kembali kawasan Eks Pasar Pelangi yang sebelumnya terdampak kebakaran. Kawasan tersebut akan dikembangkan dengan konsep baru yang diharapkan mampu menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus menghadirkan ruang yang lebih tertata.
Rencana itu dibahas dalam rapat ekspose perencanaan pekerjaan pembangunan dan pematangan kawasan Eks Pasar Pelangi yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Malinau, Agustinus, di Ruang Intulun, Kamis (4/6/26).
Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan desain kawasan agar tidak hanya berfungsi sebagai pusat perdagangan, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung.
Agustinus mengatakan penataan ulang kawasan pasar menjadi langkah pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali pusat ekonomi yang sempat lumpuh akibat kebakaran.
“Yang paling penting, kawasan ini bisa kembali berfungsi sebagai ruang aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, perencanaannya harus benar-benar menyesuaikan kebutuhan pedagang dan masyarakat pengguna,” ujarnya.
Konsep yang tengah disusun mengarah pada pengembangan kawasan perdagangan terpadu yang memadukan fungsi pasar dengan ruang publik. Desain tersebut tetap mempertahankan karakter lokal, namun disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan kawasan perkotaan.
Selain aspek fisik, pemerintah daerah juga menyoroti keberadaan aset desa di bagian belakang kawasan pasar yang perlu diselaraskan dengan rencana pembangunan.
Menurut Agustinus, penataan konektivitas kawasan menjadi hal penting agar pembangunan tidak menimbulkan hambatan baru bagi aktivitas masyarakat maupun arus perdagangan yang sudah berjalan.
“Yang perlu diperhatikan adalah keterhubungan kawasan. Jangan sampai setelah dibangun justru ada akses yang terganggu, baik untuk masyarakat maupun aktivitas jual beli,” katanya.
Untuk itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan diminta berkoordinasi dengan pemerintah desa guna memastikan penataan kawasan pasar basah yang masih digunakan pedagang dapat terintegrasi dengan area pengembangan baru.
Pemerintah daerah juga berharap kawasan tersebut nantinya memiliki nilai tambah, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga kenyamanan lingkungan. Potensi sungai di bagian belakang kawasan pasar turut menjadi salah satu elemen yang dipertimbangkan dalam perencanaan desain.
“Lokasi ini punya potensi yang cukup baik untuk dikembangkan. Penataannya harus bisa menciptakan kawasan yang lebih nyaman, tertata, dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Agustinus menegaskan, proses perencanaan masih akan terus disempurnakan dengan melibatkan masukan teknis dari perangkat daerah terkait. Konsultan perencana juga diminta melakukan penyesuaian terhadap konsep yang telah dipaparkan.
“Perencanaan yang matang menjadi kunci sebelum masuk ke tahap pembangunan. Semua aspek teknis harus diselesaikan terlebih dahulu agar pelaksanaan di lapangan bisa berjalan optimal,” pungkasnya. (*)

