TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang, mendorong Dewan Adat Dayak (DAD) memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mengembangkan ekonomi berbasis budaya. Menurutnya, kekayaan adat dan budaya Dayak memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Zainal saat menghadiri Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DAD Kaltara di Tanjung Selor, Jumat (29/5/26). Ia menilai budaya tidak hanya menjadi identitas masyarakat, tetapi juga dapat berkembang menjadi sektor ekonomi yang memberikan nilai tambah.
Menurutnya, berbagai produk budaya seperti kerajinan tangan, ukiran, anyaman, manik-manik, alat musik tradisional, seni pertunjukan, hingga kuliner khas daerah perlu terus dikembangkan agar mampu menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Beragam produk budaya tersebut perlu dikelola secara berkesinambungan sehingga tidak hanya terjaga kelestariannya, tetapi juga mampu meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap generasi muda tetap memiliki kebanggaan terhadap adat dan budaya yang diwariskan leluhur. Menurutnya, nilai-nilai budaya tidak hanya perlu dilestarikan, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat.
Di tengah posisi strategis Kalimantan Utara sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) sekaligus beranda depan Indonesia, Zainal menilai DAD memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan sosial, melestarikan hutan dan lingkungan, serta memperkuat harmoni di tengah masyarakat.
“Selain menjaga kelestarian lingkungan, DAD juga diharapkan terus memelihara kerukunan masyarakat serta mampu menangkal berbagai pengaruh negatif yang dapat mengikis nilai-nilai luhur bangsa,” katanya.
Zainal menegaskan Pemerintah Provinsi Kaltara berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan adat melalui berbagai program, di antaranya pembinaan desa budaya, pengembangan sanggar seni, penyelenggaraan festival budaya sebagai bagian dari promosi pariwisata, hingga perlindungan terhadap situs adat dan kawasan yang memiliki nilai sejarah maupun budaya.
Ia optimistis Musdalub DAD Kaltara akan menghasilkan keputusan yang mampu memperkuat organisasi serta mendukung pembangunan daerah.
“Saya meyakini musyawarah ini akan melahirkan keputusan-keputusan terbaik untuk memperkuat organisasi, menjaga marwah adat, dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan masyarakat Dayak serta pembangunan Kalimantan Utara,” tegasnya.
Menurut Zainal, Musdalub DAD bukan sekadar agenda organisasi, melainkan forum penting untuk mempererat persatuan, menjaga kehormatan adat, dan memperkuat peran strategis masyarakat adat Dayak dalam pembangunan daerah.
Ia menambahkan, sebagai provinsi yang berada di wilayah perbatasan sekaligus beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kalimantan Utara membutuhkan fondasi sosial dan budaya yang kuat. Hal tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kaltara 2025–2030, yakni mewujudkan fondasi transformasi daerah yang kokoh sebagai beranda depan NKRI yang maju, makmur, dan berkelanjutan. (fad)

