BALIKPAPAN, diskresi.co – PT Pegadaian (Persero) kembali meraih sertifikasi ISO 22301:2019 untuk Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha atau Business Continuity Management System (BCMS). Sertifikasi dari British Standards Institution (BSI) tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan menjaga keberlangsungan operasional dan pelayanan ketika menghadapi berbagai kondisi darurat maupun gangguan bisnis.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), Dwi Hadi Atmaka mengatakan, sertifikasi ISO 22301:2019 dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari penerapan sistem keberlangsungan usaha di lingkungan perusahaan.
Menurutnya, sertifikasi tersebut juga menjadi pengakuan lembaga independen berstandar internasional terhadap kesiapan Pegadaian dalam menjaga operasional perusahaan ketika menghadapi situasi kritis.
“Penerapan BCMS menjadi bagian dari upaya kami membangun sistem operasional yang tangguh dan andal. Dalam situasi kritis sekalipun, kami berupaya memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan gadai dengan cepat dan aman,” ujarnya.
ISO 22301:2019 merupakan standar internasional terkait Sistem Manajemen Keberlangsungan Bisnis. Standar tersebut dirancang agar membantu organisasi mempersiapkan diri, merespons hingga memulihkan kegiatan operasional ketika terjadi gangguan.
Dirinya mengatakan, kesiapan menjaga keberlangsungan pelayanan menjadi penting mengingat Pegadaian telah beroperasi sejak 1901 dan menghadapi berbagai dinamika, mulai dari krisis hingga pandemi.
“Dalam kondisi krisis, pandemi maupun situasi luar biasa lainnya, pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan. Pada saat yang sama, kami juga memastikan aset yang dititipkan masyarakat tetap aman dan terjaga,” ungkapnya.
Sementara itu, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil IV Balikpapan, Rinaldi Lubis mengatakan, penerapan Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha juga menjadi bagian dari kesiapan seluruh jajaran perusahaan menghadapi kondisi yang berpotensi mengganggu operasional.
Menurutnya, kesiapan tersebut mencakup sumber daya manusia, proses bisnis, infrastruktur hingga koordinasi antarunit.
“Diraihnya kembali sertifikasi ISO 22301:2019 menunjukkan bahwa keberlangsungan usaha dan ketangguhan operasional menjadi komitmen yang terus dijaga. Di tingkat wilayah, kami memastikan SDM, proses bisnis, infrastruktur dan koordinasi antarunit siap agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dalam berbagai kondisi,” katanya.
Ia menjelaskan, penerapan BCMS tidak hanya ditujukan agar memenuhi standar sertifikasi. Sistem tersebut juga diarahkan menjadi bagian dari budaya kerja, terutama dalam meningkatkan kesadaran terhadap risiko serta kesiapan menghadapi kondisi yang tidak terduga.
Menurutnya, ketangguhan operasional juga berkaitan dengan kemampuan perusahaan menjaga pelayanan, melindungi aset dan kepercayaan nasabah serta mempercepat pemulihan proses bisnis apabila terjadi gangguan.
“Ketangguhan bukan hanya soal menghadapi gangguan, tetapi bagaimana memastikan pelayanan tetap tersedia, aset dan kepercayaan nasabah terjaga, serta proses bisnis dapat segera dipulihkan,” pukasnya.
Ia menambahkan, pencapaian sertifikasi tersebut menjadi dorongan bagi jajaran Pegadaian Kanwil IV Balikpapan agar meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi dalam menjaga layanan di wilayah Kalimantan.
Penerapan ISO 22301:2019 diharapkan dapat memperkuat mitigasi risiko sekaligus memastikan proses operasional perusahaan dapat dipulihkan lebih cepat apabila terjadi gangguan.
Selain memperkuat ketahanan bisnis, Pegadaian saat ini juga terus mengembangkan layanan, termasuk bisnis bulion sebagai bagian dari pengembangan ekosistem emas nasional. (*/yud)





















