SANGATTA – Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur melakukan inspeksi dan pengawasan internal di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur, Senin (14/9/26). Sejumlah aspek menjadi sasaran evaluasi, termasuk administrasi, akuntabilitas kinerja hingga pengelolaan Barang Rampasan Negara.
Tim dipimpin Asisten Pengawasan Kejati Kaltim Heru Widjatmiko bersama pemeriksa, auditor dan staf Bidang Pengawasan. Kedatangan tim diterima Kepala Kejari Kutai Timur Tutuko Wahyu Minulyo yang didampingi para kepala seksi serta Kepala Subbagian Pembinaan.
Kepala Kejari Kutim melalui Kepala Seksi Intelijen Rahadian mengatakan, inspeksi tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal agar memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai ketentuan.
Selain mengevaluasi kinerja, pemeriksaan juga menyasar tertib administrasi, akuntabilitas serta kepatuhan jajaran Kejari Kutim terhadap ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Pada prinsipnya, Kejari Kutai Timur mendukung pelaksanaan pengawasan sebagai bagian dari evaluasi dan pembinaan internal. Hasil pemeriksaan dan rekomendasi tim nantinya menjadi bahan untuk melakukan perbaikan serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan tata kelola organisasi,” ujarnya.
Menurut dia, pengawasan tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan kelengkapan administrasi. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana agar mengevaluasi pelaksanaan tugas pada setiap bidang dan mengidentifikasi aspek yang masih memerlukan pembenahan.
Pada pemeriksaan kali ini, Tim Pengawasan Kejati Kaltim juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan Barang Rampasan Negara.
Pengawasan dilakukan agar memastikan proses administrasi, penatausahaan, pengamanan hingga penyelesaian barang rampasan dilaksanakan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dirinya menjelaskan, Barang Rampasan Negara merupakan aset yang penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan. Karena itu, tertib administrasi dan pengawasan menjadi bagian penting dalam pengelolaannya.
“Pengawasan bukan hanya menyangkut kepatuhan administrasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat pengendalian internal dan mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, evaluasi dan pembinaan secara berkala diperlukan agar menjaga profesionalitas, integritas dan akuntabilitas jajaran kejaksaan.
Setiap catatan maupun rekomendasi yang disampaikan Tim Pengawasan Kejati Kaltim selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing bidang di Kejari Kutim untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
“Kami memandang pengawasan sebagai bagian dari pembenahan yang berkelanjutan. Setiap hasil evaluasi menjadi masukan bagi satuan kerja untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, profesionalitas, integritas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” katanya.
Kejari Kutim menyatakan akan terus melakukan pembenahan terhadap berbagai aspek yang masih membutuhkan penyempurnaan. Pengawasan berkala diharapkan dapat memperkuat disiplin dan tertib administrasi sekaligus meningkatkan efektivitas serta akuntabilitas kinerja seluruh jajaran.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel serta mendukung aparatur kejaksaan yang profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. (*/yud)





















