Diskresi
Tetap Mengudara
Selasa, September 22, 2026
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Diskresi
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
Home UTAMA

Sengketa Aset SMAN 10 Belum Usai, Pemprov Kaltim Pastikan Sekolah Tetap Berjalan

Admin Diskresi.co by Admin Diskresi.co
September 22, 2026
Reading Time: 2 mins read

SAMARINDA, diskresi.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan aktivitas pendidikan di SMAN 10 Samarinda tetap berjalan di tengah proses hukum sengketa aset dengan Yayasan Melati. Pemprov menegaskan tanah dan bangunan yang ditempati sekolah tersebut masih tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah.

Objek yang dipersengketakan berada di kompleks SMAN 10 Samarinda, Jalan H.A.M.M Rifaddin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir. Yayasan Melati mengklaim aset tersebut, sementara Pemprov Kaltim menyatakan tanah beserta bangunan di atasnya merupakan aset pemerintah daerah.

Bangunan yang dimaksud meliputi asrama, ruang kelas, laboratorium dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya. Menurut Pemprov Kaltim, pembangunan fasilitas tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN dan APBD serta tercatat sebagai aset pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, yang juga ditunjuk sebagai salah satu kuasa hukum Pemprov Kaltim, menjelaskan sengketa tersebut sebelumnya telah diputus Pengadilan Negeri (PN) Samarinda melalui Putusan Nomor 180/Pdt.G/2025/PN.Smr tertanggal 20 Juli 2026.

Pada putusan tingkat pertama tersebut, PN Samarinda menyatakan Pemprov Kaltim sebagai pemilik sah tanah dan bangunan berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 08 Tahun 1988 seluas 122.545 meter persegi.

RELATED POSTS

Dinkes Kaltim Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Dispar Kaltim Kembangkan Face Painting untuk Perkuat Daya Tarik Event Wisata

Polres Kubar Gandeng Insan Pers Tangkal Hoaks di Tengah Perkembangan AI

Pengadilan juga memerintahkan Yayasan Melati selaku penggugat agar menyerahkan aset tersebut serta menghentikan penguasaan maupun klaim terhadap objek yang disengketakan.

Proses hukum kemudian berlanjut ke tingkat banding. Pengadilan Tinggi Samarinda telah mengeluarkan Putusan Nomor 162/PDT/2026/PT.Samarinda tertanggal 17 September 2026.

Meski perkara berlanjut, Pemprov Kaltim menyatakan status pencatatan aset tersebut tidak berubah. Karena itu, fasilitas yang ada tetap dapat dimanfaatkan SMAN 10 Samarinda agar menunjang proses belajar mengajar.

“Seluruh bangunan yang selama ini digunakan SMAN 10 tetap dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan dan proses pembelajaran seperti biasanya,” ujar Suparmi, Selasa (22/9/26).

Pemprov Kaltim selanjutnya akan mencermati dan mempelajari putusan di tingkat banding bersama Jaksa Pengacara Negara yang ditunjuk sebagai kuasa hukum. Hasil kajian tersebut akan menjadi pertimbangan agar menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan menempuh kasasi.

Di sisi lain, Plt Kepala Disdikbud Kaltim Armin mengatakan pengelolaan SMAN 10 Samarinda kini sepenuhnya berada di bawah Pemprov Kaltim setelah perjanjian kerja sama dengan Yayasan Melati berakhir.

Menurutnya, kebutuhan fasilitas sekolah juga menjadi perhatian pemerintah setelah SMAN 10 Samarinda ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai Sekolah Transformasi Garuda.

“Dengan status SMAN 10 sebagai Sekolah Transformasi Garuda yang telah ditetapkan pemerintah pusat, tentunya diperlukan dukungan fasilitas, sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan,” katanya.

Pemprov Kaltim saat ini juga melakukan perbaikan terhadap bangunan yang digunakan SMAN 10 Samarinda sebagai bagian dari upaya mendukung kegiatan pendidikan di sekolah tersebut.

Sementara pada kegiatan pendidikan yang dikelola Yayasan Melati, Pemprov Kaltim berpandangan aktivitasnya tetap dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan gedung lima lantai yang sebelumnya telah dibangun dan dihibahkan pemerintah provinsi kepada yayasan.

Dengan kondisi tersebut, Pemprov Kaltim memastikan proses hukum terkait sengketa aset tidak menghentikan kegiatan belajar mengajar. Aktivitas pendidikan di SMAN 10 Samarinda maupun satuan pendidikan yang dikelola Yayasan Melati diharapkan tetap berjalan selama proses hukum berlangsung. (yud)

Post Views: 475
Tags: kalimantan timurKaltimPemprovPemprov kaltimPendidikan
Admin Diskresi.co

Admin Diskresi.co

Related Posts

Dinkes Kaltim Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
UTAMA

Dinkes Kaltim Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

September 22, 2026
Dispar Kaltim Kembangkan Face Painting untuk Perkuat Daya Tarik Event Wisata
UTAMA

Dispar Kaltim Kembangkan Face Painting untuk Perkuat Daya Tarik Event Wisata

September 22, 2026
Polres Kubar Gandeng Insan Pers Tangkal Hoaks di Tengah Perkembangan AI
UTAMA

Polres Kubar Gandeng Insan Pers Tangkal Hoaks di Tengah Perkembangan AI

September 22, 2026
Hadapi Dunia Kerja, Siswa SMKN 2 Sendawar Dibekali K3 dan Budaya 5R
UTAMA

Hadapi Dunia Kerja, Siswa SMKN 2 Sendawar Dibekali K3 dan Budaya 5R

September 21, 2026
Primecare Samarinda: Pasien Emergency Ditolong Dulu, Urusan Pembayaran Belakangan
UTAMA

Primecare Samarinda: Pasien Emergency Ditolong Dulu, Urusan Pembayaran Belakangan

September 21, 2026
Menuju Pelayanan Terstandar, Primecare Samarinda Bidik Akreditasi Paripurna
UTAMA

Menuju Pelayanan Terstandar, Primecare Samarinda Bidik Akreditasi Paripurna

September 21, 2026
Next Post
Dinkes Kaltim Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Dinkes Kaltim Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gotong Royong Jadi Kunci Sukses Festival Kampung Bahari Nusantara Pulau Miang 2025

Layanan Medis Kapal Dr Lie Dharmawan Bantu Warga Pesisir Sandaran Dapatkan Akses Kesehatan Layak

Layanan Medis Kapal Dr Lie Dharmawan Bantu Warga Pesisir Sandaran Dapatkan Akses Kesehatan Layak

Rumah Sakit Kapal Dr Lie Dharmawan Bersandar di Sandaran, Akses Kesehatan Masyarakat Pesisir

Rumah Sakit Kapal Dr Lie Dharmawan Bersandar di Sandaran, Akses Kesehatan Masyarakat Pesisir

Diskominfo Kutim Tegaskan ASN Jadi Garda Depan Keamanan Digital Pemerintahan

Diskominfo Kutim Tegaskan ASN Jadi Garda Depan Keamanan Digital Pemerintahan

Pemkab Kutim Dorong Pemerataan Pembangunan Lewat Penguatan Infrastruktur Pedesaan

Pemkab Kutim Dorong Pemerataan Pembangunan Lewat Penguatan Infrastruktur Pedesaan

Dinkes Kaltim Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Dinkes Kaltim Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

September 22, 2026
Sengketa Aset SMAN 10 Belum Usai, Pemprov Kaltim Pastikan Sekolah Tetap Berjalan

Sengketa Aset SMAN 10 Belum Usai, Pemprov Kaltim Pastikan Sekolah Tetap Berjalan

September 22, 2026
Dispar Kaltim Kembangkan Face Painting untuk Perkuat Daya Tarik Event Wisata

Dispar Kaltim Kembangkan Face Painting untuk Perkuat Daya Tarik Event Wisata

September 22, 2026
Polres Kubar Gandeng Insan Pers Tangkal Hoaks di Tengah Perkembangan AI

Polres Kubar Gandeng Insan Pers Tangkal Hoaks di Tengah Perkembangan AI

September 22, 2026
Hadapi Dunia Kerja, Siswa SMKN 2 Sendawar Dibekali K3 dan Budaya 5R

Hadapi Dunia Kerja, Siswa SMKN 2 Sendawar Dibekali K3 dan Budaya 5R

September 21, 2026
UTAMA

Dinkes Kaltim Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

September 22, 2026
UTAMA

Sengketa Aset SMAN 10 Belum Usai, Pemprov Kaltim Pastikan Sekolah Tetap Berjalan

September 22, 2026
UTAMA

Dispar Kaltim Kembangkan Face Painting untuk Perkuat Daya Tarik Event Wisata

September 22, 2026
UTAMA

Polres Kubar Gandeng Insan Pers Tangkal Hoaks di Tengah Perkembangan AI

September 22, 2026

Diskresi.co adalah media online yang tumbuh dari semangat jurnalisme daerah untuk menyajikan berita yang penting, dekat, dan punya makna bagi publik. Kami percaya, informasi yang jernih adalah dasar bagi masyarakat untuk mengambil keputusan yang bijak.

  • Informasi Kontak:
  • +62 853-4886-8646  (Adi)
  • Alamat Kaltim:
    Jalan Kiai Haji Samanhudi Gang Rajawali
    Kel. Pelita, Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 75117

 

  • Alamat Kaltara:
    JaIan Lili 8, RT.57, No. 133, Kel. Karang Anyar, Kec. Tarakan Barat,
    Kota Tarakan, Kalimantan Utara. 77111

Kategori

© 2026 Diskresi.co - Semua hak cipta dilindungi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
Tetap Mengudara

© 2026 Diskresi.co - Semua hak cipta dilindungi