SAMARINDA, diskresi.co – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Timur mulai memengaruhi kualitas udara. Konsentrasi partikel debu halus PM 2.5 meningkat hingga membuat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berada pada kategori tidak sehat.
Kondisi tersebut tercatat dalam Laporan Harian Posko Siaga Darurat Bencana Karhutla Kaltim per 6 September 2026. Memburuknya kualitas udara berlangsung di tengah tingginya jumlah titik panas yang terpantau di wilayah tersebut.
Berdasarkan pemantauan satelit, sebanyak 657 hotspot terdeteksi tersebar di Kalimantan Timur. Dari jumlah itu, 23 di antaranya teridentifikasi sebagai firespot atau titik api aktif.
Kabupaten Paser mencatat jumlah firespot terbanyak dengan sembilan titik. Sementara Kota Samarinda berada di urutan berikutnya dengan lima titik api.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, Buyung Dodi Gunawan, mengatakan rendahnya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir membuat kondisi lahan semakin kering. Situasi tersebut meningkatkan kerawanan kebakaran sekaligus memperbesar potensi munculnya kabut asap.
“Ancaman kekeringan dan karhutla masih berlangsung karena curah hujan sangat minim. Kondisi lahan menjadi kering dan mudah terbakar, sementara asap yang ditimbulkan mulai mengganggu aktivitas maupun kesehatan masyarakat. Sebagian kejadian ini juga tidak terlepas dari faktor kelalaian manusia,” katanya, Rabu (9/9/26).
Seiring menurunnya kualitas udara, BPBD Kaltim meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak. Warga juga dianjurkan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah untuk mengurangi paparan udara yang tercemar.
Selain langkah antisipasi terhadap kesehatan, BPBD kembali mengingatkan masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak menggunakan api untuk membuka atau membersihkan lahan.
Ia menegaskan larangan tersebut harus menjadi perhatian seluruh pihak karena pembukaan lahan dengan cara membakar berpotensi memperparah kondisi karhutla yang tengah terjadi.
“Pembukaan lahan dengan cara membakar tidak diperbolehkan. Larangan ini juga sudah ditegaskan Presiden dan pelanggaran dapat dikenakan sanksi. Kami mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan, sementara pemerintah kabupaten dan kota juga kami minta terus menyampaikan imbauan hingga ke desa dan wilayah masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, penanganan kebakaran di lapangan terus dilakukan dengan mengerahkan 4.026 personel Satgas Darat gabungan. Mereka terdiri dari unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni hingga relawan.
Upaya pemadaman masih menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan sumber air serta peralatan di sejumlah lokasi kebakaran. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi petugas agar mempercepat pengendalian api, terutama pada kawasan yang sulit dijangkau.
BPBD Kaltim pun terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar menangani kebakaran yang masih terjadi. Dukungan tambahan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga diharapkan, termasuk pengerahan helikopter water bombing guna membantu pemadaman melalui udara.
Dengan masih tingginya jumlah hotspot serta kondisi cuaca kering, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran baru. (yud)





















