SAMARINDA, diskresi.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur kembali menggandeng SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Wilayah Kaltim untuk meningkatkan profesionalisme insan pers melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Kegiatan yang diikuti 60 wartawan dari berbagai media di Kalimantan Timur tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 September 2026. Peserta mengikuti UKW untuk jenjang muda dan madya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembekalan peserta di Kantor PWI Kaltim pada Selasa (8/9/26). Selanjutnya, pelaksanaan UKW digelar pada 9-10 September 2026 di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda, Jalan Kusuma Bangsa, Dadi Mulya, Samarinda Ulu.
Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, mengatakan UKW hasil kolaborasi PWI Kaltim bersama SKK Migas dan KKKS Wilayah Kaltim telah memasuki tahun ketiga.
Menurutnya, kompetensi menjadi salah satu aspek penting dalam profesi wartawan. Terlebih, produk jurnalistik yang dihasilkan akan dikonsumsi masyarakat sehingga harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kompetensi dan sertifikasi menjadi penting karena wartawan memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (9/9/26).
Ia menambahkan, PWI Kaltim tidak hanya mendorong wartawan agar meningkatkan kemampuan jurnalistik. Integritas, kedisiplinan, komitmen terhadap profesi serta kepatuhan terhadap etika jurnalistik juga harus menjadi bagian yang melekat dalam menjalankan tugas kewartawanan.
Karena itu, PWI Kaltim akan terus mendorong dan mengawal para peserta agar standar profesionalisme tersebut tetap dijaga setelah dinyatakan kompeten.
Sementara itu, Manager Komunikasi SKK Migas, Arief Hermawan, menilai pers memiliki posisi strategis dalam menjembatani informasi kepada masyarakat. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan SKK Migas bersama KKKS mendukung peningkatan kapasitas wartawan melalui UKW.
Menurutnya, kebutuhan terhadap jurnalis profesional semakin besar di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
“Di tengah banyaknya informasi yang beredar, tetap diperlukan gatekeeper yang dapat menjadi jaminan terhadap kebenaran informasi. Terlebih, perkembangan artificial intelligence kini menjadi medan perjuangan baru bagi insan pers,” ungkapnya.
Ia menilai kemampuan wartawan dalam melakukan verifikasi, mengolah informasi dan menghasilkan karya jurnalistik yang akurat menjadi semakin relevan di tengah perubahan teknologi tersebut.
Melalui program pemberdayaan masyarakat, SKK Migas bersama KKKS juga berkomitmen melanjutkan dukungan terhadap peningkatan kapasitas insan pers sekaligus memperkuat interaksi dan hubungan dengan media.
Kegiatan UKW tersebut turut dihadiri Mutiara Dinanti selaku PIC SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul). Selama dua hari pengujian, para peserta akan menjalani serangkaian materi uji sesuai jenjang kompetensi masing-masing sebagai bagian dari proses penilaian profesionalisme wartawan. (yud)





















