Diskresi
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Diskresi
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
Home UTAMA

Bukan Kurang SPBU, Nurhadi Sebut Kuota BBM Jadi Biang Antrean di Kaltim

Admin Diskresi.co by Admin Diskresi.co
September 15, 2026
Reading Time: 2 mins read
Bukan Kurang SPBU, Nurhadi Sebut Kuota BBM Jadi Biang Antrean di Kaltim

SAMARINDA, diskresi.co – Persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah daerah di Kalimantan Timur dinilai tidak cukup diselesaikan dengan menambah jumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Keterbatasan kuota BBM disebut menjadi persoalan utama yang perlu segera ditangani.

Anggota DPRD Kalimantan Timur Nurhadi Saputra mengatakan, penambahan SPBU tidak akan banyak berpengaruh apabila kuota BBM yang dialokasikan ke daerah tetap terbatas.

Menurutnya, kondisi tersebut salah satunya terlihat di Balikpapan. Selama ini, keterbatasan jumlah SPBU kerap disebut sebagai salah satu penyebab antrean. Namun, ia menilai persoalannya lebih kompleks karena tidak semua SPBU menyediakan BBM yang paling banyak dibutuhkan masyarakat, terutama Pertalite.

“Persoalannya bukan semata-mata jumlah SPBU, tetapi kuota BBM yang memang sangat terbatas. Mau ditambah berapa pun SPBU, kalau kuotanya tidak bertambah, persoalannya akan tetap sama,” ujar Nurhadi, Selasa (15/9/26).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang duduk di Komisi II DPRD Kaltim itu mencontohkan kebutuhan BBM di Balikpapan yang menurut informasi yang diterimanya mencapai 171 kiloliter, sementara alokasi yang diberikan hanya sekitar 51 kiloliter.

RELATED POSTS

Pegadaian Salurkan 1.500 Paket Sembako Senilai Rp150 Juta untuk Warga Terdampak Kemarau di Tenggarong

Pengurus KKPK Kaltim Dikukuhkan, Seno Aji Titip Pesan Kerukunan

Karhutla Kaltim Mulai Mereda, Kabut Asap Masih Mengancam Kesehatan Warga

Dengan kondisi tersebut, penambahan lima SPBU sekalipun tidak otomatis mampu mengurai antrean karena jumlah BBM yang didistribusikan tetap mengacu pada kuota yang tersedia.

“Kalau kebutuhannya 171 kiloliter tetapi yang diberikan hanya 51 kiloliter, kemudian SPBU ditambah, tetap saja 51 kiloliter itu yang dibagi. Akhirnya BBM cepat habis dan antrean kembali terjadi,” ungkapnya.

Dirinya menyebut persoalan serupa tidak hanya terjadi di Balikpapan. Keluhan mengenai antrean BBM juga muncul dari sejumlah kabupaten dan kota lainnya di Kaltim.

Ia mengaku telah menerima laporan mengenai persoalan BBM dari Sangatta, Kutai Timur. Kondisi serupa menurutnya juga terjadi di Bontang, Berau hingga Samarinda.

“Ini sudah bukan persoalan Balikpapan saja. Di Kutai Timur saya sudah menerima aduan dari Sangatta. Berau juga, Bontang juga mengalami persoalan serupa,” katanya.

Karena persoalan tersebut terjadi di berbagai daerah, Nurhadi mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim mengambil peran lebih besar. Ia meminta Gubernur Kaltim ikut memperjuangkan penambahan kuota BBM kepada pemerintah pusat.

“Kalau persoalannya sudah terjadi hampir di seluruh kabupaten dan kota, seharusnya gubernur turun tangan sebagai perwakilan daerah untuk memperjuangkannya ke pusat. Jangan hanya berharap kepada anggota DPRD atau pemerintah kabupaten dan kota,” tegasnya.

Menurutnya, kebutuhan BBM pada dasarnya diusulkan pemerintah daerah berdasarkan kondisi masing-masing wilayah. Namun, keputusan mengenai alokasi kuota berada pada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Karena itu, koordinasi dengan Pertamina saja dinilai belum cukup untuk menyelesaikan persoalan apabila akar masalah berada pada besaran kuota yang ditetapkan BPH Migas.

“Kuotanya memang berkaitan dengan BPH Migas. Jadi yang perlu dilihat adalah bagaimana usulan kebutuhan dari daerah dibandingkan dengan alokasi yang akhirnya diberikan,” jelasnya.

Ia mengatakan Komisi II DPRD Kaltim masih memantau langkah yang telah dilakukan pemerintah maupun DPRD kabupaten dan kota. Balikpapan dan Bontang, menurut dia, telah melakukan upaya terkait persoalan tersebut, termasuk komunikasi dengan pihak terkait.

DPRD Kota Balikpapan juga disebut telah mendatangi BPH Migas. Karena itu, Komisi II DPRD Kaltim memilih menunggu perkembangan dan hasil pertemuan tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Kami menunggu dulu hasil yang dilakukan teman-teman di kabupaten dan kota agar tidak terjadi tumpang tindih. Kalau hasilnya belum mampu menyelesaikan persoalan atau penambahan kuotanya tidak signifikan, Komisi II DPRD Kaltim tentu bisa ikut turun tangan,” pungkasnya.

Dirinya mengatakan salah satu kendala dalam melakukan koordinasi adalah BPH Migas tidak memiliki perwakilan di setiap provinsi. Agar melakukan pembahasan secara langsung, DPRD harus berkoordinasi dengan BPH Migas di Jakarta.

Ia juga menyoroti kebijakan pengaturan waktu pengisian BBM yang diterapkan di Balikpapan. Menurutnya, pembatasan jam pengisian belum menyentuh akar persoalan apabila tidak dibarengi penambahan kuota.

“Kalau kuotanya tetap sama, pengaturan jam itu jangan sampai hanya memindahkan waktu antrean. Yang harus diselesaikan adalah bagaimana kebutuhan BBM masyarakat bisa dipenuhi,” tukasnya. (yud)

Views: 491
Tags: BBMDprdDprd Kaltimkalimantan timurKaltimNurhadiPemprovPemprov kaltim
Admin Diskresi.co

Admin Diskresi.co

Related Posts

Pegadaian Salurkan 1.500 Paket Sembako Senilai Rp150 Juta untuk Warga Terdampak Kemarau di Tenggarong
UTAMA

Pegadaian Salurkan 1.500 Paket Sembako Senilai Rp150 Juta untuk Warga Terdampak Kemarau di Tenggarong

Oktober 31, 2026
Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026
DAERAH

Tim Porprov Samarinda Optimistis Bersaing Rebut Emas di Paser

Oktober 30, 2026
Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026
UTAMA

Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026

Oktober 30, 2026
Kutai Barat Kirim 957 Personel ke Porprov Kaltim 2026
UTAMA

Kutai Barat Kirim 957 Personel ke Porprov Kaltim 2026

Oktober 30, 2026
PAMA Site TCMM Raih Penghargaan Platinum ISDA 2026
UTAMA

PAMA Site TCMM Raih Penghargaan Platinum ISDA 2026

Oktober 30, 2026
Karhutla 5 Hektare di Kutai Barat, Polsek Damai dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
UTAMA

Karhutla 5 Hektare di Kutai Barat, Polsek Damai dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Oktober 30, 2026
Next Post
Perkuat Integritas, Kejati Kaltim Lakukan Pengawasan Internal di Kejari Kutim

Perkuat Integritas, Kejati Kaltim Lakukan Pengawasan Internal di Kejari Kutim

Mendiktisaintek Apresiasi Gratispol, Kaltim Prioritaskan Pendidikan di Tengah Tekanan Fiskal

Mendiktisaintek Apresiasi Gratispol, Kaltim Prioritaskan Pendidikan di Tengah Tekanan Fiskal

Diskresi.co adalah media online yang tumbuh dari semangat jurnalisme daerah untuk menyajikan berita yang penting, dekat, dan punya makna bagi publik. Kami percaya, informasi yang jernih adalah dasar bagi masyarakat untuk mengambil keputusan yang bijak.

  • Informasi Kontak:
  • +62 853-4886-8646  (Adi)
  • Alamat Kaltim:
    Jalan Kiai Haji Samanhudi Gang Rajawali
    Kel. Pelita, Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 75117

 

  • Alamat Kaltara:
    JaIan Lili 8, RT.57, No. 133, Kel. Karang Anyar, Kec. Tarakan Barat,
    Kota Tarakan, Kalimantan Utara. 77111

Kategori

© 2026 Diskresi.co - Semua hak cipta dilindungi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM

© 2026 Diskresi.co - Semua hak cipta dilindungi