Diskresi
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Diskresi
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
Home DAERAH KUTAI TIMUR

RDP Bahas Penutupan Jembatan Muara Lembak dan Jalur Alternatif

Admin Diskresi.co by Admin Diskresi.co
Oktober 5, 2026
Reading Time: 2 mins read
RDP Bahas Penutupan Jembatan Muara Lembak dan Jalur Alternatif
RDP membahas Jembatan Muara Lembak dan pengalihan jalur alternatif di ruang rapat Kantor DPRD Kutim, Senin (5/10/2026).

KUTIM, diskresi.co – Rencana penutupan Jembatan Muara Lembak di Kecamatan Bengalon menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat Kantor DPRD Kutai Timur (Kutim), Senin (5/10/26).

Rapat tersebut sekaligus membahas kesiapan pengalihan arus lalu lintas melalui jalur alternatif bagi masyarakat yang selama ini menggunakan akses jembatan tersebut.

Dalam pembahasan itu, kondisi Jembatan Muara Lembak yang dinilai sudah rawan menjadi perhatian. Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim memastikan pengaturan lalu lintas akan dilakukan sejak sebelum penutupan, termasuk menyiapkan personel untuk menjaga akses menuju jembatan.

Kepala Seksi Lalu Lintas (Kasi Lalin) Dishub Kutim, Zulkarnain, mengatakan pihaknya akan mulai menurunkan personel untuk melakukan penjagaan bersama satuan lalu lintas kepolisian.

“Kami tetap melakukan penjagaan di jalan yang sudah mau ditutup karena jembatan tersebut sudah sangat rawan,” kata Zulkarnain.

RELATED POSTS

Diskominfo Kutim Perkuat Dukungan Teknis Website OPD

Diskominfo Kutim Kembangkan LMS untuk Pelatihan ASN Daring

Diskominfo Kutim Dorong Desa Aktif Perbarui Informasi Website

Menurutnya, terdapat perbedaan jadwal terkait penutupan jembatan. Surat dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) mencantumkan penutupan pada 8 Oktober. Namun, dalam pembahasan RDP muncul rencana penutupan pada 12 Oktober.

Dishub tidak akan menunggu sampai tanggal penutupan untuk melakukan pengamanan. Penjagaan akan ditempatkan pada akses menuju jalur pengalihan agar kendaraan tidak terus bergerak menuju jembatan ketika penutupan diberlakukan.

Untuk mendukung pengaturan lalu lintas, Dishub menyiapkan sekitar empat personel setiap hari. Mereka dibagi dalam dua sif, masing-masing dua personel pada pagi dan malam hari.

Zulkarnain menjelaskan, jumlah tersebut disesuaikan dengan keterbatasan personel Dishub yang juga masih harus menjalankan sejumlah tugas pengaturan lalu lintas di kawasan perkotaan.

Sementara itu, jalur alternatif disiapkan pemerintah kabupaten untuk mengalihkan kendaraan dari Jembatan Muara Lembak. Jalur tersebut disebut merupakan akses yang selama ini digunakan masyarakat dan berada di kawasan perkebunan, namun nama jalan secara spesifik masih dalam pembahasan.

Selain membahas pengalihan arus, RDP juga menyoroti pembatasan kendaraan yang masih diperbolehkan melintasi jembatan sebelum penutupan dilakukan.

“Kendaraan dengan tonase besar menjadi perhatian karena kondisi jembatan tidak memungkinkan untuk menanggung beban berat,” tuturnya.

Zulkarnain menyebut kendaraan dengan berat 8 ton ke atas belum diperbolehkan melintas. Sementara kendaraan kecil masih dapat menggunakan jembatan dengan memperhatikan batas beban yang ditentukan.

“Untuk 8 ton ke atas memang belum bisa dilewati. Kendaraan umum yang kecil-kecil masih bisa,” ujarnya.

Pengawasan terhadap kendaraan yang melanggar pembatasan tersebut akan dilakukan Dishub bersama kepolisian. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kendaraan berat maupun alat berat tetap melintasi jembatan sebelum pengalihan lalu lintas diberlakukan.

Dengan demikian, hasil pembahasan RDP tidak hanya berfokus pada rencana penutupan Jembatan Muara Lembak, tetapi juga memastikan kesiapan pengaturan lalu lintas dan jalur alternatif agar mobilitas masyarakat tetap berjalan setelah akses jembatan ditutup.(adv/diskominfo/ar)

Views: 502
Tags: AdvAdvetorialKutai timurKutimPemkab Kutim
Admin Diskresi.co

Admin Diskresi.co

Related Posts

Diskominfo Kutim Perkuat Dukungan Teknis Website OPD
KUTAI TIMUR

Diskominfo Kutim Perkuat Dukungan Teknis Website OPD

Oktober 24, 2026
Diskominfo Kutim Kembangkan LMS untuk Pelatihan ASN Daring
KUTAI TIMUR

Diskominfo Kutim Kembangkan LMS untuk Pelatihan ASN Daring

Oktober 24, 2026
Diskominfo Kutim Dorong Desa Aktif Perbarui Informasi Website
KUTAI TIMUR

Diskominfo Kutim Dorong Desa Aktif Perbarui Informasi Website

Oktober 24, 2026
Terpadu Digital Kutim Satukan Akses Berbagai Aplikasi Pemerintahan
KUTAI TIMUR

Terpadu Digital Kutim Satukan Akses Berbagai Aplikasi Pemerintahan

Oktober 24, 2026
DLH Kutim Dorong Pemilahan Sampah untuk Pengolahan Kompos
KUTAI TIMUR

DLH Kutim Dorong Pemilahan Sampah untuk Pengolahan Kompos

Oktober 23, 2026
Sekolah Rakyat Kutim Disiapkan, STIPER Jadi Lokasi Rintisan
KUTAI TIMUR

Sekolah Rakyat Kutim Disiapkan, STIPER Jadi Lokasi Rintisan

Oktober 23, 2026
Next Post
Kendaraan Berat Dilarang Melintas Jembatan Muara Lembak

Kendaraan Berat Dilarang Melintas Jembatan Muara Lembak

Dua Raperda Ditarik, Pemkab Kutim Sampaikan Alasannya

Dua Raperda Ditarik, Pemkab Kutim Sampaikan Alasannya

Diskresi.co adalah media online yang tumbuh dari semangat jurnalisme daerah untuk menyajikan berita yang penting, dekat, dan punya makna bagi publik. Kami percaya, informasi yang jernih adalah dasar bagi masyarakat untuk mengambil keputusan yang bijak.

  • Informasi Kontak:
  • +62 853-4886-8646  (Adi)
  • Alamat Kaltim:
    Jalan Kiai Haji Samanhudi Gang Rajawali
    Kel. Pelita, Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 75117

 

  • Alamat Kaltara:
    JaIan Lili 8, RT.57, No. 133, Kel. Karang Anyar, Kec. Tarakan Barat,
    Kota Tarakan, Kalimantan Utara. 77111

Kategori

© 2026 Diskresi.co - Semua hak cipta dilindungi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM

© 2026 Diskresi.co - Semua hak cipta dilindungi