KUTIM, diskresi.co – Rencana pembangunan jembatan timbang di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mengerucut ke tiga lokasi di Kecamatan Teluk Pandan. Ketiga titik tersebut dinilai layak ditindaklanjuti berdasarkan survei Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dari lima lokasi yang sebelumnya ditinjau.
Meski demikian, pembangunan fasilitas penimbangan kendaraan bermotor itu masih membutuhkan tahapan lanjutan. Pemerintah Kabupaten Kutim akan menyiapkan dokumen studi kelayakan atau feasibility study (FS) sebagai langkah berikutnya, sementara pembangunan fisik menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Kepala Bidang Angkutan dan Lalu Lintas Angkutan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Abdul Muis, mengatakan penyusunan FS direncanakan menjadi pekerjaan pemerintah daerah tahun ini.
“Tahun ini kita akan membuat dokumen FS-nya dulu. Karena ini perjalanan panjang juga. Kita juga melalui tahapannya, termasuk survei dari BPTD dalam hal ini kementerian karena ini adalah kewenangannya,” ujar Abdul Muis, Sabtu (10/10/26).
Tiga lokasi yang dinilai layak tersebut berada di depan Kantor Camat Teluk Pandan, di depan tambal ban sekitar tiga kilometer dari Simpang Tiga Bontang-Sangatta, serta di depan Gerbang Suka Rahmat sekitar satu kilometer dari simpang yang sama.
Menurut Abdul Muis, penilaian lokasi turut mempertimbangkan kondisi geometrik jalan. Ruas yang relatif lurus dan memiliki jarak pandang memadai dinilai lebih memungkinkan kendaraan memperlambat laju sebelum memasuki area penimbangan.
Selain itu, lokasi yang dipertimbangkan tidak berada di tikungan tajam maupun pada tanjakan dan turunan curam. Aspek tersebut menjadi bagian dari pertimbangan dalam menentukan titik yang dapat ditindaklanjuti untuk rencana pembangunan jembatan timbang.
Dalam pembagian kewenangannya, Pemkab Kutim bertugas menyiapkan lahan, sedangkan pembangunan fisik fasilitas menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
“Kutim hanya punya kewenangan itu adalah membebaskan lahan. Jadi, dari kementerian mereka yang membangun. Kutim pemerintah daerah dalam hal ini adalah menyiapkan lahan tapi yang membangun fisik adalah dari kementerian,” jelasnya.
Untuk melanjutkan tahapan tersebut, Dishub Kutim berharap anggaran penyusunan FS dapat dialokasikan melalui anggaran perubahan tahun ini. Ketersediaan anggaran menjadi salah satu faktor yang menentukan apakah studi kelayakan dapat dikerjakan sesuai rencana.
“Mudah-mudahan anggaran perubahan ini sesuai dengan telaah staf juga kita lakukan kemarin, mudah-mudahan tahun ini di anggaran perubahan masuk dan kita akan melakukan itu,” katanya.
Abdul Muis menegaskan, untuk sementara fokus perencanaan masih diarahkan ke Kecamatan Teluk Pandan, terutama pada titik-titik yang berada di jalur masuk wilayah Kutim.
“Kita fokus ke Kecamatan Teluk Pandan. Tiga-tiganya yang pintu masuk,” pungkasnya.(adv/diskominfo/ar)











