KUTAI BARAT, diskresi.co – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Kali ini, api melahap sekitar lima hektare kawasan hutan dan lahan masyarakat di Jalan Poros Kampung Sempatn, Kecamatan Damai, Kamis (29/10/26).
Personel Polsek Damai bersama tim gabungan dari berbagai instansi langsung dikerahkan ke lokasi setelah menerima laporan kebakaran sekitar pukul 13.30 WITA.
Penanganan melibatkan personel kepolisian, TNI, pemadam kebakaran Kecamatan Damai, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Barat, Manggala Agni, serta masyarakat setempat.
Tim gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 13.45 WITA. Setelah melakukan persiapan, petugas mulai melaksanakan pemadaman pada pukul 13.55 WITA.
Upaya pemadaman berlangsung selama hampir tiga jam hingga pukul 16.45 WITA. Api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 17.00 WITA, sebelum petugas melanjutkan proses pendinginan untuk mencegah kebakaran kembali terjadi.
Berdasarkan hasil pemantauan sementara, kebakaran diperkirakan menghanguskan lahan seluas lima hektare. Titik awal api diketahui berada di pinggir jalan poros, kemudian merambat hingga ke bagian tengah kawasan hutan dan lahan masyarakat.
Meski kobaran api utama telah berhasil dikendalikan, petugas masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Beberapa titik api berada di lokasi yang sulit dijangkau sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Selain itu, kondisi lahan yang mengandung gambut, akar gambut, serta banyaknya dedaunan dan pepohonan kering meningkatkan potensi api kembali menyala, terutama ketika angin bertiup cukup kencang.
Untuk memastikan situasi tetap terkendali, Polsek Damai terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, aparat kampung, Koramil Damai, BPBD, pemadam kebakaran, dan KPHP Damai.
Pemantauan juga dilakukan guna mendeteksi kemungkinan munculnya titik api baru di sekitar lokasi kebakaran.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Hingga penanganan dilakukan, belum terdapat laporan korban jiwa maupun kerugian materiil.
Polsek Damai turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera menyampaikan laporan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran di kawasan hutan maupun lahan.
Keterlibatan berbagai unsur dalam penanganan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menekan risiko meluasnya karhutla di Kabupaten Kutai Barat. (arf)











