SAMARINDA, diskresi.co – Antrean kendaraan yang masih terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kalimantan Timur mendapat perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) dinilai menjadi salah satu persoalan yang perlu segera diselesaikan.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji mengatakan, Pemprov Kaltim telah berkoordinasi mengenai kebutuhan kuota BBM untuk daerah. Namun, dalam realisasinya, jumlah yang tersedia disebut mengalami pengurangan.
Pemprov pun mempertanyakan kondisi tersebut kepada Pertamina, mengingat kebutuhan masyarakat terhadap BBM tetap tinggi dan antrean kendaraan masih terlihat di sejumlah SPBU.
“Untuk kuota sebenarnya sudah kami sampaikan kepada Pertamina. Yang kemudian menjadi pertanyaan kami, mengapa dalam pelaksanaannya justru mengalami pengurangan,” kata Seno, Jumat (11/9/26).
Menurutnya, ketersediaan BBM perlu dijaga agar sesuai dengan kebutuhan daerah. Jika pasokan tidak terpenuhi, ia khawatir antrean kendaraan di SPBU akan terus berlangsung.
“Kami meminta Pertamina memenuhi kuota yang sudah ditetapkan. Kalau jumlahnya tidak terpenuhi, tentu antrean masyarakat untuk mendapatkan BBM akan semakin panjang,” ujarnya.
Pemprov Kaltim terus membangun komunikasi dengan sejumlah pihak terkait, di antaranya Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Pertamina EP serta Pertamina Patra Niaga.
Ia berharap koordinasi tersebut dapat menghasilkan keputusan agar memulihkan kuota BBM Kaltim dalam waktu dekat. Pemerintah daerah menargetkan persoalan itu bisa mendapat kepastian dalam sepekan.
“Komunikasi masih terus kami lakukan. Harapannya dalam waktu sekitar satu minggu kuota tersebut bisa kembali. Kalau tidak, tentu akan memberikan dampak bagi Kalimantan Timur,” jelasnya.
Dirinya menilai persoalan ketersediaan BBM muncul ketika perekonomian Kaltim juga menghadapi sejumlah tantangan. Ia menyinggung penurunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang menurutnya turut berdampak terhadap aktivitas usaha hingga penyerapan tenaga kerja.
“RKAB mengalami penurunan dan kondisi itu sudah berdampak terhadap lapangan pekerjaan. Jangan sampai persoalan tersebut kemudian ditambah dengan kekurangan BBM. Karena itu kami mendorong agar kuota untuk Kaltim tidak dikurangi,” tegasnya.
Menurutnya, kecukupan BBM tidak hanya berkaitan dengan panjangnya antrean kendaraan di SPBU. Pasokan bahan bakar juga berpengaruh terhadap mobilitas masyarakat, distribusi barang serta aktivitas perekonomian di daerah.
Karena itu, Pemprov Kaltim meminta distribusi BBM ke SPBU tetap dilakukan sesuai kuota yang telah ditetapkan.
“Yang terpenting bagi kami, kuota BBM di SPBU harus disalurkan sesuai jumlah yang semestinya agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ungkapnya.
Ia juga menanggapi dugaan adanya praktik mafia yang dikaitkan dengan persoalan distribusi BBM dan antrean kendaraan di Kaltim. Namun, ia tidak ingin berspekulasi karena sejauh ini belum memiliki bukti yang dapat menguatkan dugaan tersebut.
“Kalau mengenai dugaan mafia, saya belum bisa memberikan kesimpulan karena sampai sekarang kami belum memiliki bukti apa pun terkait hal itu,” ujarnya.
Pemprov Kaltim memilih memfokuskan langkah pada penyelesaian persoalan kuota dan distribusi BBM. Koordinasi dengan BPH Migas dan Pertamina diharapkan dapat mempercepat pemulihan pasokan sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan antrean kendaraan di SPBU berangsur terurai.
Pemprov juga mengingatkan, apabila pengurangan kuota berlangsung terlalu lama, dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat yang membutuhkan BBM, tetapi berpotensi merembet pada kegiatan ekonomi dan distribusi barang di Kalimantan Timur. (yud)





















