KUTIM, diskresi.co – Kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diminta tidak berhenti pada penyelesaian administrasi, tetapi harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal ini menjadi penekanan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan efektivitas penggunaan anggaran pemerintah.
“Keberhasilan tidak semata diukur dari banyaknya pekerjaan administratif yang dapat diselesaikan, tetapi dari seberapa besar pekerjaan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Ardiansyah, Jumat (9/10/26).
Menurutnya, orientasi pada manfaat harus tercermin dalam setiap pelayanan yang diberikan pemerintah. Masyarakat membutuhkan layanan yang cepat, mudah, tepat, dan transparan, sehingga aparatur perlu memastikan pekerjaan yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan publik.
Ia juga menyoroti penggunaan anggaran yang harus disertai hasil yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap kebijakan maupun program pemerintah perlu diarahkan pada sasaran yang memberikan dampak bagi masyarakat, terutama ketika dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
“Keterbatasan anggaran bukan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan, tetapi menjadi dorongan bagi kita untuk semakin kreatif, inovatif, dan tepat dalam menentukan prioritas pembangunan,” ujarnya.
Ardiansyah menilai, kondisi tersebut menuntut ASN lebih cermat dalam menentukan prioritas kerja. Efisiensi tidak cukup dimaknai sebagai penghematan belanja, tetapi juga bagaimana sumber daya yang tersedia dapat digunakan secara tepat untuk mendukung pelayanan dan pembangunan daerah.
Karena itu, ia meminta aparatur Pemkab Kutim menjadikan kepentingan masyarakat sebagai dasar dalam menjalankan tugas.
“Dengan pendekatan tersebut, pekerjaan birokrasi diharapkan tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memberikan hasil yang dapat dirasakan langsung oleh warga,” tandasnya.(adv/diskominfo/ar)











