KUTIM, diskresi.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong penelusuran dan pendokumentasian sejarah wilayah untuk memperkuat jati diri daerah. Upaya ini akan melibatkan unsur pemerintahan bersama majelis dan lembaga adat agar sejarah permukiman serta asal-usul wilayah dapat tercatat secara sistematis.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno, mengatakan penelusuran sejarah diperlukan untuk mengetahui perjalanan masyarakat sejak awal bermukim hingga perkembangan wilayah saat ini.
“Salah satu output kegiatan erau ini adalah kita ingin membangun jati diri. Yang dimaksud jati diri itu adalah dari mana kita berasal,” ujar Trisno, Minggu (11/10/26).
Menurutnya, pemerintah daerah dapat berkolaborasi dengan majelis dan lembaga adat melalui Bagian Tata Pemerintahan yang memiliki tugas berkaitan dengan toponimi. Kerja sama tersebut diharapkan membantu menghimpun informasi mengenai sejarah wilayah, termasuk asal-usul nama tempat dan perkembangan permukiman masyarakat.
Trisno menegaskan, pencatatan sejarah penting agar informasi mengenai perjalanan suatu wilayah tidak hanya tersimpan dalam ingatan masyarakat, tetapi juga terdokumentasi dan dapat dipelajari oleh generasi berikutnya.
“Historianya dari awal orang bermukim sampai sekarang itu harus tercatat dan terdokumentasi,” katanya.
Selain sejarah permukiman, pendataan juga dapat mencakup peninggalan yang memiliki nilai historis dan budaya, seperti masjid, musala, makam, serta bukti lain yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat.
Pelestarian peninggalan tersebut memerlukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah sesuai kewenangannya. Sementara itu, majelis dan lembaga adat dapat membantu memberikan informasi berdasarkan pengetahuan sejarah yang berkembang di masyarakat.
“Melalui pendataan yang terarah, pemerintah daerah diharapkan memiliki dokumentasi sejarah lokal yang dapat menjadi rujukan dalam menjaga identitas dan warisan budaya Kutim,” tandasnya.(adv/diskominfo/ar)











