SANGATTA, diskresi.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), meski kondisi di wilayah tersebut hingga kini masih dapat dikendalikan.
Kepastian itu disampaikan setelah Pemkab Kutim mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Puncak Karhutla secara nasional yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, Senin (7/9/26).
Rakor berlangsung secara daring dan diikuti jajaran Pemkab Kutim dari Ruang Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mengikuti rakor bersama Ketua DPRD Kutim Jimmi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim Sulastin, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri Kutim.
Berdasarkan pembahasan dalam rakor, situasi Karhutla di Kalimantan Timur secara umum masih berada dalam kondisi terkendali. Kutai Timur juga tidak termasuk daerah yang saat ini memerlukan penanganan khusus maupun dukungan darurat dari pemerintah pusat.
Ia mengatakan kondisi tersebut patut disyukuri. Sejauh ini, pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait masih mampu menangani potensi maupun kejadian Karhutla yang muncul di Kutim.
“Alhamdulillah, kondisi di Kalimantan Timur, khususnya Kutai Timur, sejauh ini masih dapat kami tangani bersama pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait yang ada di daerah,” ujarnya.
Kendati demikian, Pemkab Kutim tidak ingin kondisi tersebut membuat seluruh pihak lengah. Koordinasi dan kesiapsiagaan tetap diperkuat karena potensi munculnya titik panas masih harus diwaspadai, terutama ketika kondisi cuaca meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Kepala BPBD Kutim Sulastin mengatakan, titik panas yang terpantau di sejumlah wilayah Kutai Timur sejauh ini dapat segera ditindaklanjuti. Kecepatan respons menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah api berkembang dan meluas.
“Sejumlah hotspot yang muncul di Kutai Timur sampai sekarang masih dapat kami respons dan tangani dengan cepat,” kata Sulastin.
Menurutnya, penanganan Karhutla bukan semata-mata menjadi tanggung jawab BPBD. Pengendalian kebakaran membutuhkan keterlibatan lintas sektor, baik pemerintah daerah, aparat keamanan maupun masyarakat.
Karena itu, koordinasi antara BPBD, TNI, Polri, kejaksaan, perangkat daerah dan masyarakat terus dilakukan, terutama dalam mendeteksi serta menangani potensi kebakaran sejak dini.
“Karhutla bukan hanya menjadi tugas BPBD. Penanganannya dilakukan bersama-sama dengan TNI, Polri, kejaksaan, perangkat daerah, serta masyarakat yang turut membantu di lapangan,” jelasnya.
Dirinya menilai kolaborasi tersebut berperan penting dalam menjaga Karhutla tetap terkendali. Informasi mengenai kemunculan titik panas maupun indikasi kebakaran yang diterima lebih awal memungkinkan petugas melakukan penanganan sebelum api menjalar ke area yang lebih luas.
Pemkab Kutim memastikan pola koordinasi lintas instansi tersebut akan terus diperkuat. Langkah itu diperlukan agar mempertahankan kondisi Karhutla tetap terkendali sekaligus menekan risiko kebakaran yang dapat berdampak terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat.
Meski Kutai Timur belum masuk pada wilayah yang membutuhkan penanganan khusus, pemerintah daerah tetap meminta seluruh unsur terkait dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Setiap temuan titik panas maupun indikasi kebakaran diharapkan segera dilaporkan agar dapat ditangani sedini mungkin. (yud)





















