SAMARINDA, diskresi.co – Insiden perusakan fasilitas terjadi di Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (5/11/26) siang. Seorang tamu diduga mengamuk hingga merusak sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim berupa vas dan meja yang berada di area lobi kantor gubernur.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.40 WITA, ketika tiga orang tamu mendatangi Kantor Gubernur Kaltim dengan tujuan menyampaikan surat permohonan audiensi.
Ketiganya bermaksud mengajukan permohonan pertemuan dengan Gubernur Kaltim untuk membahas sejumlah persoalan, mulai dari pemanfaatan sumber daya alam, perizinan pertambangan rakyat atau Izin Pertambangan Rakyat (IPR), hingga pelaksanaan Program Gratispol Kaltim.
Berdasarkan laporan awal, petugas kantor gubernur telah menerima kedatangan ketiga tamu tersebut dan memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengajuan audiensi sesuai prosedur yang berlaku.
Namun, situasi mendadak berubah ketika salah seorang dari ketiga tamu tersebut diduga kehilangan kendali dan melakukan tindakan perusakan terhadap fasilitas kantor.
Akibat kejadian itu, sebuah vas dan meja yang merupakan aset Pemprov Kaltim mengalami kerusakan.
Petugas keamanan yang berada di lokasi langsung mengambil tindakan untuk mengamankan pria tersebut guna mencegah situasi semakin tidak terkendali.
Pihak keamanan selanjutnya menghubungi Polsek Samarinda Ulu untuk meminta penanganan lebih lanjut.
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim, Astri Intan Nirwany, menjelaskan bahwa petugas telah menjalankan tugas pelayanan sebagaimana mestinya, termasuk memberikan informasi terkait mekanisme penyampaian surat dan permohonan audiensi kepada gubernur.
Menurut Astri, setiap masyarakat memiliki kesempatan menyampaikan aspirasi maupun mengajukan permohonan pertemuan dengan pemerintah daerah. Namun, proses tersebut tetap harus mengikuti ketentuan administrasi dan tata tertib yang berlaku.
Ia menegaskan, Pemprov Kaltim pada prinsipnya terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Kendati demikian, tindakan yang mengarah pada perusakan fasilitas pemerintah tidak dapat dibenarkan.
Ia juga mengapresiasi kesigapan petugas keamanan yang langsung menangani situasi serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
“Petugas kami sudah memberikan pelayanan dan penjelasan sesuai prosedur. Kami tentu menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, tetapi kami juga berharap setiap pihak dapat menjaga ketertiban dan menghormati fasilitas pemerintah yang merupakan aset bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari pihak kepolisian, pria yang diduga melakukan perusakan mengaku tidak sengaja melakukan tindakan tersebut dan menyebut dirinya sedang mengalami tekanan pikiran.
Kepada petugas, pria tersebut mengaku belum memiliki pekerjaan, sementara dirinya harus memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk biaya pendidikan anak.
Meski demikian, pengakuan tersebut masih merupakan keterangan pribadi yang belum dapat dipastikan sebagai penyebab terjadinya insiden perusakan.
Dua orang rekan yang datang bersama pria tersebut juga mengaku terkejut dengan tindakan yang dilakukan rekannya.
Keduanya menyatakan tidak menyangka bahwa kunjungan untuk menyampaikan permohonan audiensi justru berujung pada perusakan fasilitas kantor pemerintahan.
Setelah berhasil diamankan, pria yang diduga melakukan perusakan tersebut kemudian dibawa oleh petugas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemprov Kaltim berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Masyarakat tetap dipersilakan menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun permohonan audiensi melalui mekanisme resmi yang telah disediakan.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan perkantoran agar pelayanan publik dapat terus berlangsung dengan baik. (yud)










