KUTIM, diskresi.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih mempertahankan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada pekan ini. Pembelajaran tatap muka (PTM) belum kembali diberlakukan karena kondisi kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi pertimbangan pemerintah daerah.
PJJ di Kutim mulai diterapkan sejak 18 September 2026. Kebijakan tersebut terus dievaluasi dengan menyesuaikan perkembangan kualitas udara dan kondisi di lapangan.
Bupati Kutim Ardiansyah mengatakan pemerintah masih melihat kondisi pada masing-masing jenjang pendidikan sebelum menentukan pelaksanaan PTM. Pertimbangan tersebut berkaitan dengan kondisi kesehatan peserta didik maupun kelompok usia yang memiliki tingkat kerentanan terhadap kualitas udara.
“Untuk SMP mungkin silakan, untuk SD sama PAUD coba dicek dulu. Karena rentannya itu pada usia anak-anak,” ujar Ardiansyah, Jumat (25/9/26).
Menurutnya, dampak kondisi udara tidak hanya berkaitan dengan anak-anak. Masyarakat secara umum juga dapat terdampak ketika kualitas udara menurun, terutama kelompok pada usia tertentu yang memiliki kerentanan lebih tinggi.
“Manusia itu juga rentan dengan keadaan seperti ini. Jadi bukan hanya anak-anak, ada usia-usia yang rentan dan itu juga terdampak,” jelasnya.
Karena itu, pemerintah daerah belum terburu-buru mengembalikan seluruh kegiatan belajar ke ruang kelas. Evaluasi dilakukan dengan melihat perkembangan kualitas udara dan kondisi masing-masing kelompok peserta didik.
Kebijakan PJJ tersebut menjadi langkah sementara pemerintah untuk menyesuaikan aktivitas pendidikan dengan kondisi lingkungan yang masih dipengaruhi karhutla. Sekolah tetap menjalankan pembelajaran dari jarak jauh sembari menunggu hasil pemantauan kondisi udara.
Keputusan untuk mengembalikan PTM nantinya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan, termasuk tingkat keamanan bagi peserta didik dan kelompok usia yang rentan terdampak kualitas udara.(adv/diskominfo/ar)



















