Diskresi
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Diskresi
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
Home UTAMA

Rata-rata PPM Baru Rp800 per Ton, Kaltim Dorong Kontribusi Tambang Lebih Besar

Admin Diskresi.co by Admin Diskresi.co
Oktober 3, 2026
Reading Time: 2 mins read
Rata-rata PPM Baru Rp800 per Ton, Kaltim Dorong Kontribusi Tambang Lebih Besar
Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Achmad Prannata

SAMARINDA, diskresi.co – Besaran dana Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perusahaan pertambangan batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian pemerintah daerah. Pemprov Kaltim mengusulkan nilai PPM secara bertahap berada pada kisaran Rp3.000 hingga Rp5.000 per metrik ton produksi batu bara.

Usulan tersebut jauh di atas besaran PPM yang selama ini diterapkan sejumlah perusahaan tambang. Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Achmad Prannata mengatakan, secara umum rata-rata PPM perusahaan berada di kisaran Rp800 per ton.

Namun, besarannya berbeda pada masing-masing perusahaan. PT Kaltim Prima Coal (KPC), misalnya, disebut mengalokasikan sekitar Rp1.000 per metrik ton, sedangkan PT Berau Coal mencapai sekitar Rp1.900 per metrik ton.

“Pada umumnya rata-rata PPM sekitar Rp800 per ton. KPC sekitar Rp1.000 per metrik ton, sedangkan Berau Coal sekitar Rp1.900,” ujar nata sapaan akrabnya, Sabtu (3/10/26).

Menurut dia, tidak terdapat ketentuan yang secara khusus menetapkan nominal PPM berdasarkan setiap ton produksi batu bara. Besaran tersebut selama ini umumnya disepakati antara perusahaan dan masyarakat yang berada di wilayah terdampak atau ring satu, dua, dan tiga sekitar wilayah pertambangan.

RELATED POSTS

Pegadaian Salurkan 1.500 Paket Sembako Senilai Rp150 Juta untuk Warga Terdampak Kemarau di Tenggarong

Pengurus KKPK Kaltim Dikukuhkan, Seno Aji Titip Pesan Kerukunan

Karhutla Kaltim Mulai Mereda, Kabut Asap Masih Mengancam Kesehatan Warga

“Tidak ada aturan terkait besaran PPM per ton. Biasanya merupakan kesepakatan antara perusahaan dengan masyarakat di sekitar ring satu, dua, dan tiga,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto mengatakan pemerintah telah melakukan kajian teknis terkait besaran PPM. Dari kajian tersebut, muncul usulan peningkatan secara bertahap pada kisaran Rp3.000 hingga Rp5.000 per metrik ton.

“Usulan angka tersebut didorong oleh situasi harga batu bara yang sempat melambung tinggi akibat pengaruh geopolitik perang,” ujar Bambang.

Namun, pandangan berbeda disampaikan Ketua Forum PPM Kaltim, Muslim Gunawan. Menurutnya, dengan mempertimbangkan kondisi industri batu bara saat ini, angka sekitar Rp1.200 per metrik ton dinilai lebih memungkinkan tanpa terlalu membebani operasional perusahaan.

Ia menyebut penyesuaian nilai PPM kemungkinan membutuhkan proses lebih panjang, terutama karena kondisi pasar batu bara telah mengalami perubahan dibandingkan saat harga komoditas tersebut berada pada level tinggi.

“Proses penyesuaian tarif PPM ini diprediksi memakan waktu lebih lama karena adanya koreksi harga akibat menurunnya permintaan batu bara dari luar negeri,” ungkap Muslim.

Persoalan besaran kontribusi sosial perusahaan tambang sebelumnya juga pernah disoroti Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. Saat melakukan kunjungan ke Berau Coal pada 14 September 2025, ia meminta kontribusi perusahaan melalui program tanggung jawab sosial ditingkatkan sejalan dengan besarnya produksi.

Saat itu, dirinya menyinggung produksi batu bara yang mencapai puluhan juta ton per tahun dan meminta nilai kontribusi sebesar Rp5.000 per ton.

“CSR ini tolong diperbaiki. Tidak bisa lagi Rp1.000. Kalau produksinya sudah 36 juta ton per tahun, saya minta Rp5.000 saja,” kata Rudy saat kunjungan tersebut.

Ia menilai peningkatan kontribusi perusahaan dapat memberikan dampak lebih besar bagi pembangunan dan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan. Penggunaannya, menurut dia, perlu diselaraskan dengan peta jalan pembangunan pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota.

Dana tersebut juga diharapkan dapat diarahkan agar mendukung pemenuhan standar pelayanan minimum masyarakat, termasuk sektor kesehatan dan kebutuhan dasar warga di wilayah sekitar pertambangan.

Pada kesempatan tersebut, Rudy turut menyoroti persoalan debu dari aktivitas batu bara dan fly ash-bottom ash (FABA) yang menurutnya perlu menjadi perhatian bersama karena berkaitan dengan kesehatan masyarakat.

Karena itu, ia mendorong agar program tanggung jawab sosial perusahaan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi disinkronkan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan pemerintah daerah.

“Nanti kita koordinasikan road map antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota. Berkaitan dengan tanggung jawab sosial, dana CSR itu nantinya digunakan untuk meng-cover kebutuhan yang ada,” ujarnya.

Dengan adanya perbedaan pandangan mengenai besaran PPM tersebut, pembahasan selanjutnya akan menentukan skema yang dapat mempertemukan kepentingan masyarakat di sekitar tambang, kemampuan perusahaan, serta arah kebijakan pemerintah dalam meningkatkan manfaat ekonomi pertambangan bagi daerah. (yud)

 

Views: 598
Tags: EsdmESDM Kaltimkalimantan timurKaltimPemprovPemprov kaltimPPMPPM Minerba
Admin Diskresi.co

Admin Diskresi.co

Related Posts

Pegadaian Salurkan 1.500 Paket Sembako Senilai Rp150 Juta untuk Warga Terdampak Kemarau di Tenggarong
UTAMA

Pegadaian Salurkan 1.500 Paket Sembako Senilai Rp150 Juta untuk Warga Terdampak Kemarau di Tenggarong

Oktober 31, 2026
Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026
DAERAH

Tim Porprov Samarinda Optimistis Bersaing Rebut Emas di Paser

Oktober 30, 2026
Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026
UTAMA

Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026

Oktober 30, 2026
Kutai Barat Kirim 957 Personel ke Porprov Kaltim 2026
UTAMA

Kutai Barat Kirim 957 Personel ke Porprov Kaltim 2026

Oktober 30, 2026
PAMA Site TCMM Raih Penghargaan Platinum ISDA 2026
UTAMA

PAMA Site TCMM Raih Penghargaan Platinum ISDA 2026

Oktober 30, 2026
Karhutla 5 Hektare di Kutai Barat, Polsek Damai dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
UTAMA

Karhutla 5 Hektare di Kutai Barat, Polsek Damai dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Oktober 30, 2026
Next Post
DPMPTSP Kutim Aktif Promosikan Potensi Daerah Lewat Pameran

DPMPTSP Kutim Aktif Promosikan Potensi Daerah Lewat Pameran

Peta Investasi Digital Kutim Petakan Potensi di 18 Kecamatan

Peta Investasi Digital Kutim Petakan Potensi di 18 Kecamatan

Diskresi.co adalah media online yang tumbuh dari semangat jurnalisme daerah untuk menyajikan berita yang penting, dekat, dan punya makna bagi publik. Kami percaya, informasi yang jernih adalah dasar bagi masyarakat untuk mengambil keputusan yang bijak.

  • Informasi Kontak:
  • +62 853-4886-8646  (Adi)
  • Alamat Kaltim:
    Jalan Kiai Haji Samanhudi Gang Rajawali
    Kel. Pelita, Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 75117

 

  • Alamat Kaltara:
    JaIan Lili 8, RT.57, No. 133, Kel. Karang Anyar, Kec. Tarakan Barat,
    Kota Tarakan, Kalimantan Utara. 77111

Kategori

© 2026 Diskresi.co - Semua hak cipta dilindungi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM

© 2026 Diskresi.co - Semua hak cipta dilindungi