KUTIM, diskresi.co – Kondisi geografis menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam memperluas akses internet hingga wilayah yang sulit dijangkau jaringan konvensional. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim memadukan teknologi Starlink dan fiber optik (FO) untuk memenuhi kebutuhan konektivitas di berbagai wilayah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Staper Kutim, M. Ihsan Hafid, menjelaskan penggunaan kedua teknologi tersebut disesuaikan dengan ketersediaan infrastruktur dan kondisi jaringan di masing-masing daerah.
Starlink menjadi pilihan untuk wilayah yang sulit dijangkau jaringan kabel, termasuk Kecamatan Sandaran dan Busang. Sementara itu, fiber optik digunakan di daerah yang telah memiliki infrastruktur pendukung.
“Kalau Starlink itu kita ada di kecamatan yang agak-agak susah jaringan, kayak Sandaran, Busang,” ujar Ihsan, Selasa (20/10/2026).
Saat ini, jaringan fiber optik telah menjangkau 11 kecamatan di Kutim. Wilayah yang belum terlayani infrastruktur tersebut memanfaatkan Starlink maupun jaringan nirkabel point-to-point sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan koneksi internet.
“Untuk sisanya menggunakan layanan Starlink karena memang sangat jauh dari jangkauan infrastruktur fiber optik,” katanya.
Menurut Ihsan, fiber optik memiliki keunggulan dari sisi kestabilan koneksi, meskipun membutuhkan biaya lebih besar. Sebaliknya, Starlink menjadi solusi bagi wilayah terpencil yang belum memungkinkan dijangkau jaringan kabel.
“Memang biayanya itu lebih besar juga menggunakan FO, tapi itu lebih stabil karena tidak terganggu dengan kondisi cuaca,” ungkapnya.
Pemanfaatan Starlink sebelumnya juga menjangkau 191 sekolah di Kutim. Namun, pengelolaan anggaran pengisian kuota internet untuk fasilitas pendidikan tersebut kini menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Kutim. Anggaran layanan di fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas Pembantu (Pustu), juga telah dialihkan kepada dinas terkait sesuai kewenangannya.
“Melalui kombinasi kedua teknologi tersebut, Diskominfo Staper Kutim menyesuaikan penyediaan internet dengan kondisi wilayah sekaligus mendukung konektivitas layanan pemerintahan di daerah yang belum terjangkau fiber optik,” tandasnya. (adv/Diskominfo/ar)











