TARAKAN – DPRD Kalimantan Utara terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah dengan menggali masukan dari berbagai pihak. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kaltara ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, Jumat (19/6/26).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pendalaman materi dalam penyusunan regulasi yang akan mengatur mekanisme pemberian penghargaan kepada aparatur maupun masyarakat yang dinilai memiliki prestasi dan memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.
Ketua Pansus I DPRD Kalimantan Utara, H. Hamka, S.IP., M.H., mengatakan Ranperda Penghargaan Daerah disiapkan sebagai upaya memperkuat budaya pemberian apresiasi kepada setiap pihak yang berkontribusi terhadap kemajuan Kalimantan Utara.
Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan mampu membuka ruang penghargaan yang lebih adil dan inklusif sehingga berbagai bentuk pengabdian dan prestasi dapat memperoleh pengakuan yang semestinya.
“Melalui Ranperda ini, kami ingin menghadirkan sistem penghargaan yang lebih terbuka dan proporsional agar setiap kontribusi bagi daerah dapat diberikan apresiasi secara layak,” ujarnya.
Hamka menilai, keberadaan aturan tersebut bukan hanya sebatas memberikan penghargaan secara seremonial, melainkan menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan motivasi kerja dan semangat pengabdian, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
Ia menjelaskan, penghargaan daerah diharapkan dapat membangun budaya kerja yang lebih produktif serta berorientasi pada pencapaian kinerja.
“Kami berharap penghargaan ini mampu menjadi penyemangat bagi aparatur dan masyarakat untuk terus berkarya serta berkontribusi dalam pembangunan Kalimantan Utara,” katanya.
Lebih lanjut, Hamka menegaskan DPRD Kaltara akan menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut secara menyeluruh agar regulasi yang dihasilkan memiliki manfaat jangka panjang bagi daerah.
“Komitmen kami adalah menyempurnakan Ranperda ini sehingga benar-benar menjadi instrumen yang memperkuat budaya apresiasi dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kalimantan Utara di masa mendatang,” pungkasnya. (*)

