TARAKAN – DPRD Kota Tarakan memastikan akan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan Aliansi Tarakan Bergerak dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD, Senin (15/6/26). Seluruh tuntutan yang berkaitan dengan kewenangan daerah maupun pemerintah pusat disebut akan diproses melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, usai menerima perwakilan massa aksi yang terdiri dari ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat. Dalam demonstrasi itu, peserta menyampaikan sejumlah tuntutan yang mencakup persoalan ekonomi, kebijakan nasional, hingga tata kelola pemerintahan daerah.
Yunus mengatakan DPRD menghargai penyampaian aspirasi yang dilakukan masyarakat sebagai bagian dari proses demokrasi. Menurutnya, setiap tuntutan yang diterima akan diteruskan sesuai kewenangan lembaga legislatif.
“Aspirasi yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa kami terima. Selanjutnya akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat untuk isu yang menjadi kewenangannya, sedangkan persoalan di tingkat daerah akan kami tindak lanjuti sesuai fungsi DPRD,” ujarnya.
Terkait sejumlah kebijakan nasional yang menjadi sorotan massa, termasuk program Koperasi Merah Putih, Yunus menjelaskan DPRD tidak akan langsung mengambil sikap sebelum melakukan pembahasan bersama pihak-pihak terkait.
Ia menilai beberapa persoalan memerlukan kajian lebih mendalam agar keputusan yang diambil didasarkan pada kondisi faktual di lapangan.
“Beberapa hal memang harus dikaji lebih dulu. Kami perlu melihat langsung kondisinya dan membahasnya bersama komisi maupun perangkat daerah yang berwenang sebelum mengambil langkah lanjutan,” katanya.
DPRD juga berencana melakukan pengecekan lapangan terhadap isu harga tiket dan layanan transportasi di sejumlah wilayah. Langkah tersebut dilakukan bersama instansi teknis guna memastikan informasi yang berkembang sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Sementara mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Yunus menilai evaluasi tetap diperlukan, terutama terhadap implementasi program yang dinilai belum berjalan sesuai standar operasional.
“Program MBG tetap perlu dievaluasi apabila dalam pelaksanaannya ditemukan hal-hal yang tidak sesuai prosedur. DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yunus menjelaskan bahwa seluruh aspirasi yang berkaitan dengan pemerintah pusat akan diteruskan melalui jalur resmi, baik kepada kementerian terkait maupun forum legislatif sesuai bidang masing-masing.
“Semua aspirasi akan kami teruskan melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku, termasuk kepada pemerintah pusat sesuai kewenangan masing-masing,” katanya.
Ia menambahkan, tindak lanjut atas seluruh tuntutan mahasiswa nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal DPRD. Meski demikian, DPRD berkomitmen untuk tetap membuka ruang dialog dan mengawal setiap aspirasi yang telah disampaikan.
“Prinsipnya kami terbuka menerima masukan dari masyarakat. Seluruh aspirasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku,” tutup Yunus.

