Kaltara Dukung Pembentukan Kanwil Kementerian HAM, Gubernur Siapkan Lahan Strategis

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan komitmennya mendukung pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) definitif di provinsi tersebut. Dukungan itu diwujudkan melalui kesiapan menyediakan fasilitas, termasuk hibah lahan untuk pembangunan kantor permanen.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Kepala Kanwil Kementerian HAM Kaltimtara, Umi Laili, dengan Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, di Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Selasa (9/6/26).

Pembentukan Kanwil Kementerian HAM di Kaltara merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri HAM Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kanwil Kementerian HAM. Saat ini, pelayanan Kementerian HAM di Kaltara masih dijalankan oleh tiga pegawai yang berkedudukan di Kota Tarakan.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas kebutuhan dukungan sarana operasional serta hibah aset milik daerah guna menunjang pembangunan kantor definitif.

Gubernur Zainal menegaskan, Pemprov Kaltara siap mendukung proses pembentukan kantor tersebut, termasuk menyediakan lahan strategis di Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi.

“Kami siap mendukung kebutuhan sarana yang diperlukan. Harapannya seluruh proses administrasi dapat segera rampung sehingga pembangunan kantor permanen bisa mulai direalisasikan pada tahun depan,” ujarnya.

Menurut Gubernur, keberadaan Kanwil Kementerian HAM yang berdiri sendiri di Kaltara memiliki arti penting mengingat posisi provinsi ini sebagai wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia yang memiliki beragam dinamika sosial.

Ia menilai, kehadiran instansi tersebut akan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas, melakukan mitigasi persoalan sosial, serta mendorong penyelesaian berbagai permasalahan masyarakat melalui pendekatan yang berlandaskan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

“Keberadaan Kanwil Kementerian HAM di Kaltara menjadi kebutuhan penting karena dapat memperkuat upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial melalui pendekatan berbasis HAM,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Hukum Setprov Kaltara, Iswandi, menambahkan bahwa kehadiran Kanwil Kementerian HAM juga diharapkan mampu memperluas edukasi dan literasi hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, fungsi tersebut akan menjadi langkah preventif dalam mengurangi potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

“Dengan adanya kantor wilayah ini, edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat bisa semakin optimal sehingga potensi konflik sosial dapat dicegah sejak dini,” pungkasnya. (fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *