NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan meningkatkan komitmennya dalam memperluas akses layanan kesehatan dengan menaikkan anggaran program jaminan kesehatan pada 2026. Melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB), pemerintah daerah mengalokasikan dana sebesar Rp37 miliar atau bertambah Rp10 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Dinkes P2KB Nunukan, Miskia, mengatakan penambahan anggaran tersebut dilakukan untuk mengimbangi pertumbuhan jumlah penduduk di Kabupaten Nunukan. Selain pertambahan penduduk akibat angka kelahiran, arus pendatang yang menetap di wilayah perbatasan juga terus meningkat dari tahun ke tahun.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kebutuhan pembiayaan program jaminan kesehatan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Tahun ini kami mengalokasikan anggaran sebesar Rp37 miliar. Peningkatan itu disesuaikan dengan bertambahnya jumlah penduduk, sekaligus sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah agar masyarakat kurang mampu tetap memperoleh jaminan kesehatan,” ujar Miskia.
Saat ini, Pemkab Nunukan menanggung iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi sekitar 90 ribu warga. Sementara itu, sekitar 60 ribu penduduk lainnya memperoleh bantuan iuran yang dibiayai pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan demikian, jumlah penerima manfaat JKN gratis di Kabupaten Nunukan mencapai sekitar 150 ribu orang. Tingginya jumlah peserta tersebut turut mendorong cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Nunukan hingga menyentuh 97 persen dari total penduduk.
“Cakupan kepesertaan JKN di Nunukan saat ini sudah mencapai 97 persen. Di luar 150 ribu warga yang mendapat bantuan iuran, masih ada masyarakat yang menjadi peserta mandiri dengan membayar iuran sendiri,” jelasnya.
Miskia menilai capaian tersebut menunjukkan semakin luasnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Karena itu, pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan anggaran agar program jaminan kesehatan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Ia berharap seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan sehingga tidak mengalami hambatan ketika membutuhkan pelayanan medis.
“Dengan peningkatan dukungan anggaran ini, kami ingin memastikan akses layanan kesehatan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (fad)

