Diskresi
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Diskresi
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
Home UTAMA

Kejati Kaltim Selamatkan Keuangan Negara Lebih Rp2,5 Triliun

Admin Diskresi.co by Admin Diskresi.co
September 3, 2026
Reading Time: 2 mins read
Kejati Kaltim Selamatkan Keuangan Negara Lebih Rp2,5 Triliun

SAMARINDA, diskresi.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur mencatat capaian penyelamatan dan pemulihan keuangan negara dengan nilai lebih dari Rp2,5 triliun sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Capaian tersebut berasal dari penanganan perkara tindak pidana korupsi, bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), hingga pemulihan aset.

Capaian kinerja itu disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) selama delapan bulan pertama 2026 telah menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi pada berbagai tahapan.

“Periode Januari hingga Agustus 2026, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim menangani 13 perkara pada tahap penyelidikan, sembilan perkara pada tahap penyidikan, serta 10 perkara pada tahap prapenuntutan,” katanya.

Dari perkara yang masuk tahap penyidikan, Kejati Kaltim mencatat penyelamatan keuangan negara melalui penyitaan dengan total Rp700.594.988.362.

RELATED POSTS

Perkuat Integritas, Kejati Kaltim Lakukan Pengawasan Internal di Kejari Kutim

Kajati Kaltim Lantik Kolonel Raden Tri Cahyo Budi sebagai Aspidmil

Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

Nilai tersebut terdiri atas Rp890 juta yang disita dalam penanganan perkara CV ABI serta Rp699.704.988.362 dari perkara PT JMB Group.

Menurutnya, penanganan perkara korupsi tidak semata-mata diarahkan pada penindakan terhadap pelaku. Upaya mengembalikan atau menyelamatkan kerugian keuangan negara juga menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum.

“Penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak hanya berorientasi pada pemidanaan. Penelusuran dan penyelamatan aset juga menjadi bagian penting agar keuangan negara yang berkaitan dengan perkara dapat diamankan,” ujarnya.

Bidang Datun Catat Pemulihan Rp1,77 Triliun
Capaian signifikan juga dibukukan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kaltim. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, bidang tersebut mencatat penyelamatan keuangan negara senilai Rp114,667 miliar.

Penyelamatan tersebut dilakukan Jaksa Pengacara Negara (JPN) melalui gugatan perdata dengan bertindak mewakili PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda) dalam perkara wanprestasi pemanfaatan tanah Barang Milik Negara (BMN) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melawan PT Sinar Balikpapan Development.

Selain penyelamatan keuangan negara, Bidang Datun mencatat pemulihan keuangan negara dengan total Rp1.775.108.853.023.

Pemulihan tersebut salah satunya berasal dari pendampingan hukum kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam optimalisasi pajak daerah pada PT KPC. Pendampingan meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Alat Berat (PAB), serta Pajak Air Permukaan dengan nilai Rp508.853.023.

Kontribusi terbesar berasal dari pendampingan hukum kepada PT Pertamina EP terkait penyelamatan aset negara berupa lahan berstatus BMN dengan nilai Rp1,7706 triliun.

Selain itu, Kejati Kaltim melalui bantuan hukum nonlitigasi mewakili BPD Kaltimtara dalam penagihan piutang senilai Rp4 miliar.

“Melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan juga memiliki peran dalam menjaga kepentingan pemerintah dan negara, termasuk membantu penyelamatan aset, pemulihan keuangan negara serta memberikan pendampingan hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan, pendekatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus memastikan aset dan hak-hak keuangan pemerintah maupun badan usaha milik negara atau daerah dapat terlindungi.
Pemulihan Aset Sumbang PNBP Rp6,61 Miliar

Sementara itu, Bidang Pemulihan Aset Kejati Kaltim selama Januari hingga Agustus 2026 mencatat peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp6.612.178.725.

Berdasarkan data aplikasi Asset Recovery Secured System (ARSSYS), penerimaan tersebut berasal dari hasil lelang sebesar Rp1.531.454.075 dan penjualan langsung sebesar Rp855.279.000.

Kemudian, pembayaran uang pengganti tercatat sebesar Rp64.548.000 serta barang bukti berupa uang yang disetorkan mencapai Rp4.160.897.650.

Jika diakumulasikan, capaian Bidang Pidsus berupa penyitaan Rp700,59 miliar, penyelamatan dan pemulihan keuangan negara Bidang Datun sekitar Rp1,889 triliun, serta PNBP dari pemulihan aset Rp6,61 miliar menunjukkan nilai penanganan keuangan dan aset negara mencapai sekitar Rp2,596 triliun sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Dirinya mengatakan capaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi kinerja Kejati Kaltim sekaligus momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.

“Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 menjadi momentum bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja. Kejaksaan harus mampu memberikan manfaat nyata melalui penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berpihak pada kepentingan negara serta masyarakat,” pungkasnya. (*/yud)

Views: 526
Tags: Kejari SamarindaKejati
Admin Diskresi.co

Admin Diskresi.co

Related Posts

Sempat Terkendala Gangguan Pembangkit, PLN Percepat Pemulihan Listrik di Melak dengan Tambahan Daya 5 MW
UTAMA

Sempat Terkendala Gangguan Pembangkit, PLN Percepat Pemulihan Listrik di Melak dengan Tambahan Daya 5 MW

November 1, 2026
Pegadaian Salurkan 1.500 Paket Sembako Senilai Rp150 Juta untuk Warga Terdampak Kemarau di Tenggarong
UTAMA

Pegadaian Salurkan 1.500 Paket Sembako Senilai Rp150 Juta untuk Warga Terdampak Kemarau di Tenggarong

Oktober 31, 2026
Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026
DAERAH

Tim Porprov Samarinda Optimistis Bersaing Rebut Emas di Paser

Oktober 30, 2026
Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026
UTAMA

Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026

Oktober 30, 2026
Kutai Barat Kirim 957 Personel ke Porprov Kaltim 2026
UTAMA

Kutai Barat Kirim 957 Personel ke Porprov Kaltim 2026

Oktober 30, 2026
PAMA Site TCMM Raih Penghargaan Platinum ISDA 2026
UTAMA

PAMA Site TCMM Raih Penghargaan Platinum ISDA 2026

Oktober 30, 2026
Next Post
Momentum HUT ke-81, Kejati Kaltim Dorong Pemulihan Kepercayaan Masyarakat

Momentum HUT ke-81, Kejati Kaltim Dorong Pemulihan Kepercayaan Masyarakat

Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

Diskresi.co adalah media online yang tumbuh dari semangat jurnalisme daerah untuk menyajikan berita yang penting, dekat, dan punya makna bagi publik. Kami percaya, informasi yang jernih adalah dasar bagi masyarakat untuk mengambil keputusan yang bijak.

  • Informasi Kontak:
  • +62 853-4886-8646  (Adi)
  • Alamat Kaltim:
    Jalan Kiai Haji Samanhudi Gang Rajawali
    Kel. Pelita, Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 75117

 

  • Alamat Kaltara:
    JaIan Lili 8, RT.57, No. 133, Kel. Karang Anyar, Kec. Tarakan Barat,
    Kota Tarakan, Kalimantan Utara. 77111

Kategori

© 2026 Diskresi.co - Semua hak cipta dilindungi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM

© 2026 Diskresi.co - Semua hak cipta dilindungi