Diskresi
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Diskresi
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
Home UTAMA

Pidsus Bergerak, Kejari Kutim Selidiki Dugaan Persoalan Proyek Rp12,8 Miliar

Admin Diskresi.co by Admin Diskresi.co
September 24, 2026
Reading Time: 1 min read
Pidsus Bergerak, Kejari Kutim Selidiki Dugaan Persoalan Proyek Rp12,8 Miliar

SANGATTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan sedang menangani dugaan persoalan dalam proyek pembangunan bernilai Rp12,8 miliar, yang sebelumnya diberitakan mengalami progres pekerjaan hanya sekitar 2,27 persen.

Kepastian tersebut, disampaikan langsung Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kutim, Rahadian Arif Wibowo, saat dikonfirmasi media ini melalui telepon seluler. Pihaknya membenarkan, perkara tersebut telah masuk dalam penanganan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kutim.

“Statusnya penyelidikan di Pidsus Kejari Kutim. Membenarkan prosesnya sedang ditangani Pidsus,” ujar Rahadian, Kamis (24/9/2026).

Pernyataan ini, sekaligus mengonfirmasi bahwa Kejari Kutim sedang melakukan proses penyelidikan terhadap proyek, yang sebelumnya menjadi sorotan publik lantaran pekerjaan disebut, belum berjalan sebagaimana target.

Dalam pemberitaan sebelumnya, proyek tersebut disebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp12,8 miliar dengan progres pekerjaan 2,27 persen.

RELATED POSTS

Diskominfo Kutim Perkuat Dukungan Teknis Website OPD

Diskominfo Kutim Kembangkan LMS untuk Pelatihan ASN Daring

Diskominfo Kutim Dorong Desa Aktif Perbarui Informasi Website

Selain itu, muncul dugaan kerugian negara sekitar Rp2,25 miliar.

Namun, angka dugaan kerugian negara ini masih perlu ditempatkan sebagai bagian dari informasi, yang sedang didalami aparat penegak hukum.

Status penyelidikan belum dapat dimaknai, sebagai telah terbuktinya tindak pidana maupun kerugian negara secara final.

Pada tahap penyelidikan, aparat penegak hukum melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, untuk memastikan ada atau tidaknya peristiwa pidana, serta menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kejari Kutim sendiri sebelumnya menegaskan bahwa, pentingnya keterbukaan informasi mengenai proses penegakan hukum kepada masyarakat.

Setelah masuknya perkara tersebut ke Pidsus, publik kini menunggu perkembangan penyelidikan Kejari Kutim, termasuk hasil pendalaman terhadap pelaksanaan proyek, penggunaan anggaran, progres pekerjaan, serta ada atau tidaknya indikasi pelanggaran hukum.

Kejari Kutim diharapkan dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara sesuai tahapan hukum yang berlaku, sehingga informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan tidak menimbulkan kesimpulan sebelum proses hukum selesai.

“Statusnya penyelidikan di Pidsus Kejari Kutim, membenarkan prosesnya sedang ditangani Pidsus,” pungkas Rahadian.

Untuk diketahui, Kasi Intel Kejari Kutim Rahadian Arif Wibowo juga, menjadi penggagas Forum Wartawan Kejaksaan Kutai Timur (Forwaka Kutim) sebagai ruang komunikasi antara kejaksaan, dan insan pers. (*)

Views: 107
Tags: ForwakaKejari kutimKutai timurKutim
Admin Diskresi.co

Admin Diskresi.co

Related Posts

Pegadaian Salurkan 1.500 Paket Sembako Senilai Rp150 Juta untuk Warga Terdampak Kemarau di Tenggarong
UTAMA

Pegadaian Salurkan 1.500 Paket Sembako Senilai Rp150 Juta untuk Warga Terdampak Kemarau di Tenggarong

Oktober 31, 2026
Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026
DAERAH

Tim Porprov Samarinda Optimistis Bersaing Rebut Emas di Paser

Oktober 30, 2026
Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026
UTAMA

Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026

Oktober 30, 2026
Kutai Barat Kirim 957 Personel ke Porprov Kaltim 2026
UTAMA

Kutai Barat Kirim 957 Personel ke Porprov Kaltim 2026

Oktober 30, 2026
PAMA Site TCMM Raih Penghargaan Platinum ISDA 2026
UTAMA

PAMA Site TCMM Raih Penghargaan Platinum ISDA 2026

Oktober 30, 2026
Karhutla 5 Hektare di Kutai Barat, Polsek Damai dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
UTAMA

Karhutla 5 Hektare di Kutai Barat, Polsek Damai dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Oktober 30, 2026
Next Post
Perdana di Kaltim, Mahakam Mask Carnival Bakal Digelar 27 September

Perdana di Kaltim, Mahakam Mask Carnival Bakal Digelar 27 September

Kemarau Panjang Ancam Ketahanan Air, Samarinda Mulai Masuk Fase Waspada

Kemarau Panjang Ancam Ketahanan Air, Samarinda Mulai Masuk Fase Waspada

Diskresi.co adalah media online yang tumbuh dari semangat jurnalisme daerah untuk menyajikan berita yang penting, dekat, dan punya makna bagi publik. Kami percaya, informasi yang jernih adalah dasar bagi masyarakat untuk mengambil keputusan yang bijak.

  • Informasi Kontak:
  • +62 853-4886-8646  (Adi)
  • Alamat Kaltim:
    Jalan Kiai Haji Samanhudi Gang Rajawali
    Kel. Pelita, Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 75117

 

  • Alamat Kaltara:
    JaIan Lili 8, RT.57, No. 133, Kel. Karang Anyar, Kec. Tarakan Barat,
    Kota Tarakan, Kalimantan Utara. 77111

Kategori

© 2026 Diskresi.co - Semua hak cipta dilindungi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM

© 2026 Diskresi.co - Semua hak cipta dilindungi