KUTIM, diskresi.co – Pengelolaan sampah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim mendorong keterlibatan komunitas dan dunia usaha agar penanganan sampah dapat dilakukan lebih luas sesuai peran masing-masing.
Plt Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) DLH Kutim, Jurianto, mengatakan pihaknya membuka ruang kerja sama dengan berbagai kelompok yang memiliki kepedulian terhadap persoalan lingkungan.
“Kita kerja sama juga dengan beberapa komunitas. Kemarin itu salah satunya ada komunitas Sudanggalah, masalah melarang buang sampah ke sungai,” ujar Jurianto, Rabu (23/9/26).
Menurutnya, keberadaan komunitas dapat menjadi bagian dari gerakan menjaga lingkungan di tengah masyarakat. Komunitas yang memiliki perhatian terhadap persoalan sampah dapat mengambil peran sesuai bidang dan lingkungan masing-masing.
Selain komunitas, DLH juga melihat sektor usaha sebagai bagian penting dalam rantai pengelolaan sampah. Perusahaan dinilai perlu memperhatikan sampah yang dihasilkan dari aktivitas operasionalnya, termasuk bagaimana sampah tersebut ditangani setelah dihasilkan.
“Pengelolaan sampah itu kan perusahaan terlibat juga. Bagaimana mereka juga bisa mengelola sampah dengan baik,” ujarnya.
Keterlibatan dunia usaha tersebut dinilai dapat membantu memperkuat penanganan sampah, terutama pada sumber-sumber sampah yang berasal dari kegiatan usaha. Dengan demikian, pengelolaan tidak seluruhnya bertumpu pada pemerintah.
Jurianto mengatakan pola kerja bersama menjadi penting karena pengelolaan sampah memiliki banyak titik yang harus ditangani, mulai dari sumber sampah hingga proses pengangkutan dan pengolahan.
“Kalau kita banyak pelibatan stakeholder yang sama-sama bisa berjuang tentang pengelolaan sampah, saya yakin gerak kita, langkah kita itu lebih cepat,” katanya.
Karena itu, DLH Kutim terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat pengelolaan sampah di daerah.
“Pemerintah berperan sebagai penggerak dan penghubung, sementara komunitas maupun dunia usaha dapat mengambil bagian sesuai kapasitas masing-masing,” tandasnya.(adv/diskominfo/AR)











