KUTIM, diskresi.co – Penataan tempat penampungan sementara (TPS) menjadi salah satu hal yang terus dievaluasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Selain mempertimbangkan bentuk dan material, DLH juga mengkaji penggunaan kontainer di sejumlah lokasi sebagai alternatif penampungan sampah.
Plt Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) DLH Kutim, Jurianto, mengatakan kebutuhan TPS di setiap wilayah tidak selalu sama. Penataannya perlu disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan ruang yang tersedia.
Menurutnya, TPS yang digunakan juga idealnya memiliki pemisahan tempat berdasarkan jenis sampah, yakni organik, anorganik, serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Tong sampah itu standarnya harusnya ada tiga warna. Jadi tempat sampah itu harus punya tiga tempat, yaitu untuk anorganik, organik, termasuk limbah B3-nya,” ujar Jurianto, Rabu (23/9/26).
Selain bentuk dan fungsi, material yang digunakan menjadi pertimbangan lain. DLH melihat daya tahan material perlu disesuaikan dengan kondisi sampah yang ditampung, termasuk potensi paparan air lindi yang dapat mempercepat kerusakan.
“Karena bangunan dari bahan besi itu, biarkan apa pun kuatnya, karena air lindi itu asamnya luar biasa. Itu cepat hancur,” katanya.
Pertimbangan tersebut membuat DLH turut mengkaji penggunaan material yang lebih sesuai dan tahan untuk kebutuhan TPS ke depan. Penataan tidak hanya diarahkan agar TPS dapat digunakan, tetapi juga mampu bertahan dalam kondisi lingkungan tempat sampah tersebut berada.
Di sejumlah lokasi, konsep penampungan menggunakan kontainer juga mulai dipertimbangkan. Berbeda dengan TPS permanen di tepi jalan, kontainer dapat diangkut menggunakan arm roll ketika sudah penuh untuk selanjutnya dibawa ke lokasi pengelolaan.
“Memang ada beberapa tempat nanti itu tidak ada lagi TPS di jalan. Mungkin kita kerja samakan. Ada namanya kontainer,” jelasnya.
Penerapan konsep tersebut nantinya tetap melihat karakteristik kawasan. Lokasi yang memiliki ruang cukup luas tentu memiliki kebutuhan berbeda dibandingkan wilayah dengan akses jalan dan gang yang lebih sempit.
Jurianto mengatakan penataan TPS akan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kebutuhan di masing-masing wilayah.
“Paling tidak berproses ke depan itu kita akan lengkapi, kita akan cukupi,” kata Jurianto.
Dengan penataan yang disesuaikan kondisi lokasi, DLH Kutim berharap keberadaan sarana penampungan sampah dapat lebih fungsional sekaligus mendukung kebersihan dan kerapian kawasan perkotaan.(adv/Kutim/ar)





















