SANGATTA, diskresi.co – Harga daging ayam ras di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang mencapai rata-rata Rp50 ribu per kilogram mendapat perhatian pemerintah daerah. Pemkab Kutim bakal menelusuri rantai distribusi untuk mengetahui penyebab harga di pasar berada jauh di atas harga di tingkat peternak.
Persoalan tersebut mencuat dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah sekaligus Rilis Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota Triwulan II 2026, Senin (7/9/26).
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mengikuti rakor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kutim dari Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim.
Rakor yang berlangsung secara daring dan luring itu dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Hadir pula Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta perwakilan Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam pemaparan terkait pengendalian inflasi, Tito menyampaikan inflasi nasional secara tahunan atau year-on-year tercatat sebesar 3,19 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya yang berada pada level 3,08 persen. Sementara secara bulanan, inflasi tercatat sebesar 0,21 persen.
Kelompok makanan, minuman dan tembakau menjadi salah satu penyumbang kenaikan harga. Sejumlah komoditas pangan yang mendapat perhatian antara lain daging ayam ras, cabai rawit, ikan segar dan beras.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rakor, sebanyak 220 kabupaten/kota mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) daging ayam ras hingga 1 September 2026.
Kutai Timur menjadi salah satu daerah yang masuk dalam daftar tersebut. Harga rata-rata daging ayam ras di Kutim mencapai Rp50 ribu per kilogram, dengan kenaikan IPH sebesar 13,39 persen. Harga tersebut tercatat sekitar 25 persen di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP).
Menanggapi kondisi itu, Mahyunadi mengatakan Pemkab Kutim perlu mencermati jalur distribusi daging ayam sebelum sampai ke tangan konsumen. Sebab, menurut dia, harga di tingkat peternak masih relatif normal.
“Persoalannya ada pada rantai pasok. Karena itu, jalur pasokannya memang perlu kita teliti lebih jauh,” kata Mahyunadi usai mengikuti rakor.
Ia menjelaskan, keseimbangan antara ketersediaan barang dan kebutuhan masyarakat turut menentukan pergerakan harga. Ketika permintaan meningkat sementara pasokan tidak mampu mengimbanginya, harga berpotensi mengalami kenaikan.
“Kalau permintaannya tinggi sementara pasokannya kurang, tentu harga akan naik. Jadi ini berkaitan dengan keseimbangan antara supply dan demand,” ujarnya.
Namun, harga ayam yang sudah menyentuh Rp50 ribu per kilogram di pasar dinilai perlu dicermati lebih dalam. Terlebih, Mahyunadi menyebut harga ayam di tingkat peternak tidak menunjukkan kenaikan yang sama tingginya.
Karena itu, Pemkab Kutim akan meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan penelusuran terhadap jalur distribusi untuk mengetahui faktor yang menyebabkan selisih harga tersebut.
“Nanti akan kita bicarakan dengan Disperindag. Kalau harga di kandang masih normal, tetapi ketika sampai di pasar menjadi Rp50 ribu per kilogram, tentu perlu dilihat lagi rantai pasoknya. Bagian itu yang harus kita awasi,” jelas Mahyunadi.
Koordinasi dengan Disperindag diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi distribusi ayam ras di Kutim, termasuk kemungkinan adanya persoalan pasokan yang memengaruhi pembentukan harga di tingkat konsumen.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian dalam rakor meminta pemerintah daerah tidak menunggu harga komoditas melonjak lebih tinggi sebelum melakukan langkah pengendalian.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dapat dijadikan salah satu acuan untuk memetakan daerah yang mengalami tekanan harga sekaligus menentukan bentuk intervensi yang diperlukan. Langkah tersebut dapat dilakukan antara lain melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) maupun penyelenggaraan pasar murah.
Pemerintah daerah juga diminta mengantisipasi berbagai faktor yang dapat mengganggu produksi dan ketersediaan pangan. Kemarau panjang hingga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi beberapa risiko yang perlu diperhitungkan karena berpotensi berdampak terhadap pasokan komoditas.
Dengan harga daging ayam ras yang kini menjadi salah satu komoditas penyumbang tekanan inflasi, Pemkab Kutim akan memperkuat pengawasan terhadap rantai pasok. Ketersediaan barang di pasar juga menjadi perhatian agar pasokan tetap mampu mengimbangi kebutuhan masyarakat dan kenaikan harga dapat ditekan. (yud)





















