Diskresi
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Diskresi
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
Home PARLEMENTERIA DPRD KUKAR

DPRD Kukar Dorong Penyelesaian Administrasi Hibah Lahan Gudang Bulog

Admin Diskresi.co by Admin Diskresi.co
Oktober 22, 2026
Reading Time: 2 mins read
DPRD Kukar Dorong Penyelesaian Administrasi Hibah Lahan Gudang Bulog

TENGGARONG, diskresi.co – Rencana pembangunan Gudang Bulog di kawasan Bukit Biru, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), masih memerlukan penyelesaian sejumlah persyaratan administrasi aset. DPRD Kukar meminta pemerintah daerah segera menuntaskan persoalan tersebut agar pembangunan fasilitas pangan yang direncanakan pada 2027 tidak terkendala.

Persoalan itu menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar bersama pemerintah daerah dan sejumlah pihak terkait, Rabu (21/10/26).

Selain membicarakan rencana hibah lahan kepada Bulog, rapat tersebut juga menyoroti status aset daerah yang dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan SMK Geologi Pertambangan.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan pihaknya pada prinsipnya mendukung pemanfaatan lahan milik pemerintah kabupaten untuk pembangunan Gudang Bulog. Namun, proses hibah harus tetap memenuhi ketentuan administrasi dan mekanisme persetujuan yang berlaku.

“Kami berharap pemerintah kabupaten segera memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan, sehingga proses persetujuan hibah lahan kepada Bulog bisa dituntaskan,” ujar Ahmad Yani.

RELATED POSTS

Diskominfo Kutim Perkuat Dukungan Teknis Website OPD

Diskominfo Kutim Kembangkan LMS untuk Pelatihan ASN Daring

Diskominfo Kutim Dorong Desa Aktif Perbarui Informasi Website

Menurutnya, keberadaan Gudang Bulog nantinya diharapkan mampu memberikan manfaat bagi daerah, terutama dalam memperkuat fasilitas penyimpanan dan mendukung ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Terlebih, pembangunan gudang tersebut direncanakan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan demikian, pemerintah kabupaten dapat berkontribusi melalui penyediaan lahan, sementara pembiayaan pembangunan fasilitas direncanakan bersumber dari pemerintah pusat.

Skema tersebut dinilai memberikan keuntungan bagi Kukar karena daerah berpeluang memperoleh fasilitas pendukung ketahanan pangan tanpa harus membebankan seluruh biaya pembangunan gedung kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Meski demikian, Ahmad Yani mengingatkan bahwa pemanfaatan aset pemerintah tidak dapat dilakukan tanpa dasar administrasi yang jelas.

DPRD, lanjutnya, baru dapat memproses persetujuan hibah setelah dokumen yang dipersyaratkan dinyatakan lengkap. Bahkan, luas lahan yang akan diserahkan kepada Bulog masih harus dipastikan melalui penghitungan teknis.

Di sisi lain, Ahmad Yani menegaskan, penataan aset di kawasan tersebut juga harus mempertimbangkan keberadaan sejumlah fasilitas publik yang telah dimanfaatkan masyarakat.

Ia menyebutkan, dalam kawasan yang masih tercatat sebagai aset pemerintah daerah itu terdapat beberapa fasilitas, antara lain Sekolah Luar Biasa (SLB), Taman Ulin, Lapangan Pemuda, hingga SMK Geologi Pertambangan.

Karena itu, pemerintah daerah diminta melakukan pendataan dan memperjelas peruntukan setiap bidang lahan sebelum mengambil keputusan terkait hibah maupun pengalihan aset.

Langkah tersebut diperlukan agar pembangunan Gudang Bulog tidak menimbulkan persoalan baru terhadap penggunaan lahan bagi fasilitas umum, khususnya yang menunjang kegiatan pendidikan.

“Kami ingin memastikan lahan yang akan dihibahkan benar-benar sesuai peruntukannya. Begitu pula dengan SMK Geologi Pertambangan, karena keberadaannya berkaitan dengan pengembangan pendidikan di Kutai Kartanegara,” jelasnya.

Ahmad Yani menilai, kepentingan pembangunan fasilitas pangan dan pendidikan harus sama-sama mendapatkan perhatian dalam proses penataan aset pemerintah daerah.

Menurutnya, kedua sektor tersebut memiliki peranan penting bagi masyarakat sehingga penyelesaian persoalan administrasi harus dilakukan secara cermat.

Pemerintah kabupaten diharapkan segera memastikan kebutuhan luas lahan masing-masing pihak, baik untuk Gudang Bulog maupun fasilitas pendidikan yang telah berada di kawasan tersebut.

Dengan adanya kepastian status, batas, dan peruntukan lahan, pemerintah daerah diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan administrasi ataupun tumpang tindih pemanfaatan aset pada kemudian hari.

DPRD Kukar menegaskan akan mendukung setiap langkah pemanfaatan aset daerah sepanjang memberikan manfaat bagi masyarakat dan dilaksanakan sesuai ketentuan.

Namun, kelengkapan dokumen serta kejelasan status lahan tetap menjadi syarat utama sebelum persetujuan hibah diputuskan.

Penataan tersebut diharapkan mampu memastikan pembangunan Gudang Bulog dapat berjalan sesuai rencana pada 2027, tanpa mengesampingkan keberlangsungan fasilitas pendidikan dan kepentingan publik lainnya di kawasan Bukit Biru. (yud)

Views: 430
Tags: Dprd KukarKukarKutai timur
Admin Diskresi.co

Admin Diskresi.co

Related Posts

Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026
DAERAH

Tim Porprov Samarinda Optimistis Bersaing Rebut Emas di Paser

Oktober 30, 2026
Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026
UTAMA

Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026

Oktober 30, 2026
Kutai Barat Kirim 957 Personel ke Porprov Kaltim 2026
UTAMA

Kutai Barat Kirim 957 Personel ke Porprov Kaltim 2026

Oktober 30, 2026
PAMA Site TCMM Raih Penghargaan Platinum ISDA 2026
UTAMA

PAMA Site TCMM Raih Penghargaan Platinum ISDA 2026

Oktober 30, 2026
Karhutla 5 Hektare di Kutai Barat, Polsek Damai dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
UTAMA

Karhutla 5 Hektare di Kutai Barat, Polsek Damai dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Oktober 30, 2026
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Wagub Kaltim Sampaikan Amanat Menpora
PEMPROV KALTIM

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Wagub Kaltim Sampaikan Amanat Menpora

Oktober 28, 2026
Next Post
Bank Sampah Kutim Perkuat Pengumpulan Plastik Daur Ulang

Bank Sampah Kutim Perkuat Pengumpulan Plastik Daur Ulang

DLH Kutim Dorong Penanganan Sampah Lebih Teratur di TPA

DLH Kutim Dorong Penanganan Sampah Lebih Teratur di TPA

Diskresi.co adalah media online yang tumbuh dari semangat jurnalisme daerah untuk menyajikan berita yang penting, dekat, dan punya makna bagi publik. Kami percaya, informasi yang jernih adalah dasar bagi masyarakat untuk mengambil keputusan yang bijak.

  • Informasi Kontak:
  • +62 853-4886-8646  (Adi)
  • Alamat Kaltim:
    Jalan Kiai Haji Samanhudi Gang Rajawali
    Kel. Pelita, Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 75117

 

  • Alamat Kaltara:
    JaIan Lili 8, RT.57, No. 133, Kel. Karang Anyar, Kec. Tarakan Barat,
    Kota Tarakan, Kalimantan Utara. 77111

Kategori

© 2026 Diskresi.co - Semua hak cipta dilindungi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM

© 2026 Diskresi.co - Semua hak cipta dilindungi