KUTAI TIMUR, diskresi.co – Arus informasi yang semakin cepat membuat kebutuhan akan penyampaian informasi hingga tingkat desa ikut meningkat. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) mengambil peran dalam menjembatani kebutuhan informasi masyarakat di tingkat desa.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, mengatakan KIM dapat menjadi bagian dari jaringan penyebaran informasi yang membantu masyarakat memahami perkembangan teknologi maupun informasi yang beredar di lingkungan mereka.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan karena penyampaian informasi tidak cukup hanya mengandalkan kanal resmi pemerintah. Kehadiran kelompok masyarakat di tingkat desa dinilai dapat membantu menyampaikan informasi secara lebih dekat kepada warga.
“Memang kita butuh proses. Kami juga mencoba melalui Kelompok Informasi Masyarakat atau KIM yang ada di desa-desa,” kata Ronny saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/9/26).
Saat ini, keberadaan KIM di Kutim tercatat sekitar 31 kelompok dari total 139 desa. Jumlah tersebut menjadi bagian dari proses pengembangan jaringan informasi masyarakat yang dilakukan secara bertahap di wilayah perdesaan.
Ronny menjelaskan, KIM nantinya tidak hanya berfungsi sebagai saluran penyampaian informasi. Kelompok tersebut juga diharapkan dapat membantu masyarakat mengenali informasi yang beredar, termasuk memberikan pemahaman mengenai hoaks dan penggunaan teknologi.
“Ini kita coba sebagai perpanjangan tangan Kominfo untuk bisa memberikan penyampaian informasi tentang hoaks, tentang pemanfaatan teknologi, dan sebagainya,” ujarnya.
Penguatan KIM dilakukan seiring dengan kebutuhan masyarakat untuk semakin mampu menghadapi perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi digital. Diskominfo Staper melihat proses edukasi tersebut membutuhkan keterlibatan secara berkelanjutan, termasuk dari kelompok masyarakat yang berada langsung di desa.
Ronny mengatakan pengembangan KIM masih dilakukan secara bertahap. Dengan jaringan yang terus diperkuat, kelompok tersebut diharapkan dapat membantu memperluas jangkauan edukasi informasi sehingga tidak berhenti pada kanal pemerintah, tetapi turut menjangkau masyarakat melalui lingkungan desa masing-masing.
“Karena itu, penguatan jaringan KIM di desa menjadi salah satu bagian dari upaya memperluas jangkauan edukasi informasi hingga tingkat masyarakat,” tandasnya.(adv/diskominfo/ar)











