KUTIM, diskresi.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menargetkan pendataan melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital menjangkau 50 persen dari total penduduk hingga akhir Oktober 2026. Untuk mendukung target tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kutim menggelar sosialisasi yang melibatkan 2.193 peserta dari berbagai wilayah, Rabu (21/10/26).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi itu dibuka Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. Peserta terdiri atas ketua rukun tetangga (RT), lurah, kepala desa, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sosialisasi juga dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan disiarkan melalui kanal YouTube Diskominfo Kutim.
Program Perlinsos Digital diarahkan untuk mendukung pembaruan data masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial. Melalui sistem tersebut, proses pendataan dan verifikasi calon penerima bantuan diharapkan lebih sesuai dengan kondisi warga serta kriteria yang telah ditetapkan.
Mahyunadi menegaskan, keberhasilan penerapan sistem digital sangat bergantung pada keakuratan informasi yang dihimpun petugas di lapangan. Karena itu, aparat wilayah, terutama pengurus RT, memiliki peran penting dalam memastikan data yang dimasukkan benar-benar mencerminkan keadaan masyarakat.
“Kalau datanya benar, bantuan akan lebih mudah diberikan kepada orang yang tepat. Karena itu, pendataan harus dimulai dari lingkungan RT dan harus sesuai dengan keadaan warga,” tegas Mahyunadi.
Ia juga mengingatkan agar proses pendataan tidak dipengaruhi hubungan keluarga, kedekatan pribadi, maupun kepentingan tertentu. Menurutnya, penetapan penerima bantuan harus mengacu pada kondisi warga dan ketentuan yang berlaku agar masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh haknya.
Mahyunadi menekankan bahwa pemanfaatan teknologi harus diikuti kejujuran petugas dalam menghimpun informasi. Sistem digital, kata dia, tidak akan memberikan hasil optimal apabila data yang dimasukkan tidak akurat.
Pendataan Perlinsos Digital juga berkaitan dengan pengelolaan data penerima sejumlah program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Kutim mendorong keterlibatan aparat wilayah dalam mendukung pendataan dan verifikasi.
“Upaya tersebut diharapkan membantu pemerintah memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial berdasarkan data dan kriteria yang berlaku,” tandasnya.(adv/diskominfo/ar)











