KUTIM, diskresi.co – Pengelolaan kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengandalkan skema sewa untuk menekan biaya perawatan sekaligus mengatasi keterbatasan tenaga teknis.
Melalui layanan tersebut, pemerintah daerah memanfaatkan CCTV untuk mendukung pengawasan di sejumlah persimpangan strategis di Sangatta dan kantor kecamatan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian Diskominfo Staper Kutim, M. Ihsan Hafid, mengatakan skema sewa dipilih agar pemerintah tidak perlu mengurus sendiri pemeliharaan seluruh perangkat. Kebutuhan perawatan dan operasional ditangani penyedia jasa sehingga pengelolaan dapat berjalan lebih efisien.
“Kita tidak melanjutkan sistem pengadaan lagi, kita menyewa saja karena lebih efisiensi. Dari segi perawatan dan operasional, kita hanya memanfaatkan jasa pihak ketiga,” ujar Ihsan, Selasa (20/10/26).
Menurut dia, CCTV telah ditempatkan di sejumlah titik strategis, terutama persimpangan jalan utama di Sangatta serta kantor-kantor kecamatan. Jumlah titik pengawasan masih berkisar puluhan, dengan pembiayaan layanan yang tercatat di bawah Rp1 miliar per tahun.
Diskominfo Staper Kutim juga mengusulkan penyesuaian Standar Satuan Harga (SSH) untuk mendukung kebutuhan pembiayaan layanan tersebut. Ihsan menyebut, skema sewa dinilai lebih hemat dibandingkan pengadaan perangkat yang harus diikuti pembiayaan pemeliharaan secara mandiri.
“Untuk biaya-biaya yang dikeluarkan itu lebih murah dibanding kita mengadakan sendiri. Kalau angka pasti memang tidak bisa kita jabarkan, tapi nilainya masih di bawah Rp1 miliar,” jelasnya.
Selain mendukung pemantauan kondisi lalu lintas dan ketertiban masyarakat, rekaman CCTV dapat dimanfaatkan untuk membantu penanganan perkara oleh kepolisian. Rekaman tersebut bisa digunakan ketika aparat membutuhkan informasi visual untuk menelusuri kejadian tertentu.
“Alhamdulillah bisa membantu ketertiban masyarakat. Jika ada permintaan dari kepolisian terkait indikasi penganiayaan atau penculikan, itu sangat bermanfaat untuk masyarakat,” pungkas Ihsan.
Di luar layanan CCTV, Diskominfo Kutim turut mengelola Network Operation Center (NOC) serta melakukan evaluasi Indeks Keamanan Informasi dan Persandian (IKASNdi) guna mendukung pemantauan jaringan dan keamanan layanan digital pemerintah daerah. (adv/Diskominfo/ar)











