Diskresi
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Diskresi
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
Home UTAMA

Guru ASN di Kutai Barat Ditahan Polisi, Diduga Curi Sertifikat Tanah Warga hingga Timbulkan Kerugian Ratusan Juta

Admin Diskresi.co by Admin Diskresi.co
Oktober 8, 2026
Reading Time: 2 mins read
Guru ASN di Kutai Barat Ditahan Polisi, Diduga Curi Sertifikat Tanah Warga hingga Timbulkan Kerugian Ratusan Juta

SENDAWAR, diskresi.co – Seorang guru sekolah dasar (SD) berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat pencurian dokumen pertanahan milik sejumlah warga.

Perempuan berinisial US tersebut kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kutai Barat setelah ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan terhadap yang bersangkutan telah berlangsung sejak 30 September 2026.

Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, AKP Muhammad Boy Akbar mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan menyusul adanya 14 laporan polisi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Dari jumlah itu, sebanyak 11 laporan sebelumnya masuk melalui Polsek Melak, sedangkan tiga laporan lainnya diterima langsung oleh Polres Kutai Barat.

“US sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Kutai Barat. Total ada 14 laporan yang berkaitan dengan perkara ini, terdiri dari 11 laporan di Polsek Melak dan tiga laporan di Polres,” kata Boy saat ditemui di Mapolres Kutai Barat, Kamis (8/10/26).

RELATED POSTS

Hak Publik Harus Dijaga, Diskominfo Kubar Diminta Selektif Kecualikan Informasi

Andalkan Putra Daerah, Tim Sepak Bola Kubar Bidik Medali Emas Porprov VIII Kaltim

Dana TC Atlet Kubar Turun Jelang Porprov, KONI Tetap Targetkan Tambahan Medali Emas

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, US diduga mengambil sejumlah dokumen penting milik warga, di antaranya Sertifikat Hak Milik (SHM) dan dokumen Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Dokumen tersebut disinyalir kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dengan cara digadaikan maupun dijual kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik sah.

Akibat dugaan perbuatan tersebut, sejumlah korban mengalami kerugian dengan nilai bervariasi, mulai Rp25 juta hingga Rp250 juta per orang.

Boy menjelaskan, penanganan perkara awalnya dilakukan Polsek Melak. Namun, setelah ditemukan sejumlah laporan yang memiliki keterkaitan, penyidikan selanjutnya ditangani Polres Kutai Barat.

“Perkara ini sekarang sudah kami ambil alih. Kami juga membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Selain dugaan pencurian, penyidik turut mendalami kemungkinan adanya tindak pidana penipuan dalam rangkaian perkara tersebut.

Sebanyak 11 laporan yang sebelumnya ditangani Polsek Melak akan dikelompokkan menjadi dua bagian berdasarkan dugaan tindak pidananya, yakni pencurian dan penipuan.

“Jadi, perkara yang kami tangani bukan hanya dugaan pencurian. Ada pula laporan yang berkaitan dengan dugaan penipuan,” terangnya.

Sementara itu, kepolisian memperoleh informasi bahwa sedikitnya lima warga diduga menjadi korban penggadaian dokumen tanah.

Meski demikian, penyidik belum dapat memastikan pihak yang menerima gadai maupun kemungkinan dokumen tersebut digunakan sebagai jaminan pinjaman di lembaga perbankan.

“Kami masih mendalami apakah dokumen tanah itu juga digunakan sebagai jaminan di bank atau tidak. Sampai sekarang hal tersebut belum dapat kami pastikan,” ujarnya.

Polisi juga masih menelusuri motif serta rangkaian dugaan perbuatan tersangka. Termasuk memastikan apakah dokumen yang diambil telah dijual, digadaikan, atau dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya.

Terkait total kerugian, Boy menyebut penyidik belum melakukan penghitungan secara menyeluruh karena jumlah korban masih berpotensi bertambah.

“Kerugian yang diketahui sementara berkisar Rp25 juta sampai Rp250 juta per korban. Untuk total keseluruhannya, apakah mencapai Rp1 miliar atau lebih, masih belum bisa kami pastikan,” katanya.

Polres Kutai Barat pun membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam perkara tersebut.

Warga yang memiliki informasi atau merasa menjadi korban diminta segera melapor agar dapat ditindaklanjuti penyidik. (okt)

Views: 480
Tags: HukrimKubarKutai baratPolres kubar
Admin Diskresi.co

Admin Diskresi.co

Related Posts

Pegadaian Salurkan 1.500 Paket Sembako Senilai Rp150 Juta untuk Warga Terdampak Kemarau di Tenggarong
UTAMA

Pegadaian Salurkan 1.500 Paket Sembako Senilai Rp150 Juta untuk Warga Terdampak Kemarau di Tenggarong

Oktober 31, 2026
Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026
DAERAH

Tim Porprov Samarinda Optimistis Bersaing Rebut Emas di Paser

Oktober 30, 2026
Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026
UTAMA

Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026

Oktober 30, 2026
Kutai Barat Kirim 957 Personel ke Porprov Kaltim 2026
UTAMA

Kutai Barat Kirim 957 Personel ke Porprov Kaltim 2026

Oktober 30, 2026
PAMA Site TCMM Raih Penghargaan Platinum ISDA 2026
UTAMA

PAMA Site TCMM Raih Penghargaan Platinum ISDA 2026

Oktober 30, 2026
Karhutla 5 Hektare di Kutai Barat, Polsek Damai dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
UTAMA

Karhutla 5 Hektare di Kutai Barat, Polsek Damai dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Oktober 30, 2026
Next Post
Momentum HUT ke-27 Kutim, Vita Nurhasanah Dorong Penguatan Pembangunan Rantau Pulung

Momentum HUT ke-27 Kutim, Vita Nurhasanah Dorong Penguatan Pembangunan Rantau Pulung

Rantau Pulung Akan Bawa Produk UMKM Desa ke Expo HUT ke-27 Kutim

Rantau Pulung Akan Bawa Produk UMKM Desa ke Expo HUT ke-27 Kutim

Diskresi.co adalah media online yang tumbuh dari semangat jurnalisme daerah untuk menyajikan berita yang penting, dekat, dan punya makna bagi publik. Kami percaya, informasi yang jernih adalah dasar bagi masyarakat untuk mengambil keputusan yang bijak.

  • Informasi Kontak:
  • +62 853-4886-8646  (Adi)
  • Alamat Kaltim:
    Jalan Kiai Haji Samanhudi Gang Rajawali
    Kel. Pelita, Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 75117

 

  • Alamat Kaltara:
    JaIan Lili 8, RT.57, No. 133, Kel. Karang Anyar, Kec. Tarakan Barat,
    Kota Tarakan, Kalimantan Utara. 77111

Kategori

© 2026 Diskresi.co - Semua hak cipta dilindungi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM

© 2026 Diskresi.co - Semua hak cipta dilindungi