Diskresi
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Diskresi
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM
Home UTAMA

NasDem Sentil Koordinasi TAPD Kutim

Admin Diskresi.co by Admin Diskresi.co
Oktober 1, 2026
Reading Time: 2 mins read
NasDem Sentil Koordinasi TAPD Kutim
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Kutim, Aldryansyah

KUTAI TIMUR, diskresi.co – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyoroti proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Kutim, Aldryansyah, mempertanyakan sejumlah persoalan, mulai dari keterlambatan tahapan pembahasan, keterbukaan informasi hingga kesiapan data yang disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD.

Sorotan tersebut disampaikan menjelang persetujuan bersama Raperda P-APBD 2026. Menurutnya, perubahan APBD tidak semestinya hanya dipandang sebagai perubahan angka dalam postur anggaran, tetapi menjadi momentum melakukan koreksi terukur terhadap kebijakan fiskal daerah.

Fraksi NasDem menilai waktu pembahasan P-APBD 2026 semakin sempit. Kondisi itu, menurut Aldryansyah, juga dihadapkan pada persoalan kesiapan data yang dibutuhkan DPRD dalam melakukan pembahasan anggaran.

Ia menyinggung tahapan dan jadwal penyusunan perubahan APBD yang diatur dalam ketentuan pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Regulasi tersebut menjadi salah satu rujukan pada tahapan penyusunan dan pembahasan perubahan APBD.

RELATED POSTS

Diskominfo Kutim Perkuat Dukungan Teknis Website OPD

Diskominfo Kutim Kembangkan LMS untuk Pelatihan ASN Daring

Diskominfo Kutim Dorong Desa Aktif Perbarui Informasi Website

Menurutnya, Perubahan KUA dan PPAS Kutim baru disepakati pada 25 September 2026. Sementara Raperda P-APBD 2026 kemudian diajukan pada 30 September 2026.

Kondisi tersebut membuat Fraksi NasDem meminta Pemkab Kutim memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses penyusunan anggaran hingga menyebabkan tahapan pembahasan berlangsung mendekati batas akhir.

“Pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka pada tahapan mana keterlambatan terjadi, apa penyebabnya, serta bagaimana dampaknya terhadap waktu efektif yang tersedia bagi DPRD untuk melakukan pembahasan,” kata Aldryansyah melalui keterangan tertulis, Kamis (1/10/26).

Selain persoalan waktu, dirinya turut menyoroti koordinasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan DPRD Kutim.

Menurutnya, hubungan antara TAPD dan DPRD merupakan kemitraan kelembagaan dalam proses pembahasan anggaran. Karena itu, data yang menjadi dasar pembahasan semestinya tersedia secara akurat, konsisten dan tepat waktu agar fungsi anggaran DPRD dapat berjalan secara optimal.

Ia mengingatkan percepatan pembahasan jangan sampai justru mengurangi ketelitian DPRD dalam mencermati setiap perubahan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.

“Jangan sampai DPRD diminta mempercepat pembahasan, sementara data yang menjadi dasar pembahasan justru terlambat, tidak lengkap, atau berubah-ubah,” tegasnya. (*/yud)

Views: 69
Tags: Dprd KutimKutai timurKutim
Admin Diskresi.co

Admin Diskresi.co

Related Posts

Pegadaian Salurkan 1.500 Paket Sembako Senilai Rp150 Juta untuk Warga Terdampak Kemarau di Tenggarong
UTAMA

Pegadaian Salurkan 1.500 Paket Sembako Senilai Rp150 Juta untuk Warga Terdampak Kemarau di Tenggarong

Oktober 31, 2026
Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026
DAERAH

Tim Porprov Samarinda Optimistis Bersaing Rebut Emas di Paser

Oktober 30, 2026
Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026
UTAMA

Samarinda Jadi Venue Tujuh Cabor Porprov Kaltim 2026

Oktober 30, 2026
Kutai Barat Kirim 957 Personel ke Porprov Kaltim 2026
UTAMA

Kutai Barat Kirim 957 Personel ke Porprov Kaltim 2026

Oktober 30, 2026
PAMA Site TCMM Raih Penghargaan Platinum ISDA 2026
UTAMA

PAMA Site TCMM Raih Penghargaan Platinum ISDA 2026

Oktober 30, 2026
Karhutla 5 Hektare di Kutai Barat, Polsek Damai dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
UTAMA

Karhutla 5 Hektare di Kutai Barat, Polsek Damai dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Oktober 30, 2026
Next Post
Usai Balikpapan dan Tenggarong, Gathering Yamaha Sambangi Ojol Samarinda

Ultima Family Picnic, Yamaha Satukan Konsumen dan Keluarga

APBD-P Kaltim Disepakati, Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Diprioritaskan

APBD-P Kaltim Disepakati, Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Diprioritaskan

Diskresi.co adalah media online yang tumbuh dari semangat jurnalisme daerah untuk menyajikan berita yang penting, dekat, dan punya makna bagi publik. Kami percaya, informasi yang jernih adalah dasar bagi masyarakat untuk mengambil keputusan yang bijak.

  • Informasi Kontak:
  • +62 853-4886-8646  (Adi)
  • Alamat Kaltim:
    Jalan Kiai Haji Samanhudi Gang Rajawali
    Kel. Pelita, Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 75117

 

  • Alamat Kaltara:
    JaIan Lili 8, RT.57, No. 133, Kel. Karang Anyar, Kec. Tarakan Barat,
    Kota Tarakan, Kalimantan Utara. 77111

Kategori

© 2026 Diskresi.co - Semua hak cipta dilindungi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • BULUNGAN
      • NUNUKAN
      • MALINAU
      • TANA TIDUNG
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD MAHULU
    • DPRD KUTIM
    • DPRD BONTANG
    • DPRD BERAU
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD PPU
    • DPRD PASER
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUBAR
  • POLITIK
  • RAGAM
  • EKOBIS
  • HUKRIM

© 2026 Diskresi.co - Semua hak cipta dilindungi